Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Pengerjaan konstruksi ini mulai dilaksanakan sejak 27 November 2020 dengan anggaran senilai Rp207,35 miliar, bersumber dari APBN tahun jamak 2020-2022. Saat ini konstruksinya telah mencapai 26,71% dan ditargetkan akan rampung pada 19 Juli 2022.
Untuk meningkatkan kualitas layanan PLBN, dibangun berbagai fasilitas utama meliputi pos pemeriksaan imigrasi, x-ray, gerbang dan monumen TASBARA, gudang barang sita, bangunan disinfeksi kendaraan, dan menara pengawas.
Selain itu terdapat juga fasilitas pendukung meliputi pasar perbatasan, mess pegawai PLBN, bangunan Wisma Indonesia, mini terminal, dan sarana peribadatan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan kawasan perbatasan merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat sebagai beranda terdepan Indonesia.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Basuki, dikutip dari laman Setkab, Selasa (22/9).
Berdasarkan data yang dicatat Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Aruk pada Maret 2020, jumlah pelintas PLBN Jagoi Babang berkisar 100-150 orang per minggu.
Keberadaan PLBN Jagoi Babang dinilai strategis karena hanya berjarak sekitar 60 kilometer dengan Ibu Kota Negara Bagian Sarawak, Malaysia Timur, yang dapat ditempuh hanya dengan 1,5 jam. Sedangkan jarak tempuh dari Kota Pontianak menuju ke lokasi mencapai 270 km atau sekitar kurang lebih tujuh jam dengan mobil.
Tidak hanya PLBN Jagoi Babang, sebelumnya pemerintah telah menyelesaikan pembangunan tiga PLBN di Kalbar, yaitu PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, dan PLBN Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.