close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J.Mahesa saat rapat komisi III/Foto Dokumentasi DPR.
icon caption
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J.Mahesa saat rapat komisi III/Foto Dokumentasi DPR.
Nasional
Kamis, 13 Februari 2020 15:12

Pemerintah diharap proaktif soal pemulangan anak WNI eks ISIS

Pemerintah memerlukan persiapan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS.
swipe

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahendra menyarankan agar pemerintah mendata jumlah anak-anak WNI eks ISIS sebelum dipulangkan, sebagai upaya deteksi dini, apakah diperlukan perlakuan khusus untuk mereka.

"Ya inilah yang harus kita lihat secara jernih. Maka kita harapkan pemerintah pro-aktif ya, bukan menunggu orang mau balik agar kita tahu yang jadi soal sekarang ini adalah informasi ini kan informasi dari sepihak, informasi intelijen, intelijen darimana?" ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Politikus Gerindra ini mengatakan sepakat atas sikap pemerintah akan mempertimbangkan anak-anak WNI eks ISIS untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Namun, sambung dia, pemerintah memerlukan persiapan guna memulangkan anak-anak tersebut seperti pendidikan khusus, agar anak-anak yang dipulangkan benar-benar bersih dari paham radikalisme maupun terorisme.

"Yang jadi soal, anak-anak itu balik siapa yang melakukan pendidikannya? Mungkin dia punya paman, punya bibi, punya kakek, ya saudara-saudara dia mau balik dan ada yang mendidik," ujarnya.

Desmond memandang perlu kearifan pemerintah untuk mencari atau menentukan lembaga yang bisa membina anak-anak tersebut. Bagi Desmond, tidak cocok jika hal ini dilimpahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, telah mengklarifikasi keputusan pemerintah terkait WNI eks ISIS. Menurutnya, yang tidak dipulangkan ke Indonesia foreign terrorist fighters atau FTF. Adapun WNI telantar akan tetap diakomodasi untuk kembali ke tanah air. 

Menurut Mahfud, hal tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan keterlibatan mereka dalam terorisme lintas negara. Terlebih FTF asal Indonesia juga tidak mengakui dirinya sebagai WNI.

"Kalau teroris enggak dipulangkan lah. Kalau WNI biasa yang telantar, pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidaklah," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, WNI yang berada di negara yang sama dengan FTF, bisa segera melapor ke Kedutaan Besar Indonesia. Namun pihak Kedubes RI akan memastikan pelapor bukan kombatan ISIS yang hendak pulang ke Indonesia.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan