close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Nasional
Kamis, 23 September 2021 09:33

Pemerintah diminta pantau kebijakan anak boleh masuk mal

Pemerintah kini memperkenankan anak di bawah 12 tahun, kelompok yang belum divaksin, untuk masuk mal.
swipe

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, meminta pemerintah menyosialisasikan kebijakan memperkenankan anak di bawah 12 tahun masuk mal. Pangkalnya, orang tua menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan buah hatinya.

"Orang tua merupakan pihak yang paling berperan dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak masing-masing," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (23/9).

Pemerintah kembali memperlonggar aktivitas masyarakat dengan dalih melandainya kasus Covid-19. Salah satunya, membolehkan anak di bawah 12 tahun, yang belum diperkenankan divaksin, masuk pusat perbelanjaan.

Meski demikian, kebijakan tersebut baru diujicobakan di sejumlah daerah. Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya, misalnya.

Bamsoet, sapaannya melanjutkan, pemerintah juga perlu mengawasi dan memantau pelaksanaan kebijakan itu secara berkala. Tujuannya, mengetahui dampaknya sebagai bahan evaluasi ke depannya, apakah dapat diperluas atau sebaliknya.

Politikus Partai Golkar ini juga berharap pemerintah tetap memasukan data anak ke dalam aplikasi PeduliLindungi secara terpisah. Dengan demikian, data mudah diketahui dan memiliki klasifikasi yang valid saat evaluasi.

Selain memperluas kelompok yang diizinkan masuk mal, pemerintah juga memperkenankan bioskop kembali beroperasi. Namun, hanya di daerah pelaksana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-3 dengan kapasitas maksimal 50%, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan