close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anak-anak dan kaum perempuan WNI di antara ribuan petempur asing ISIS berada di kamp pengungsi di Al-Hol, Suriah timur. Aftenposten/Afshin Ismaeli
icon caption
Anak-anak dan kaum perempuan WNI di antara ribuan petempur asing ISIS berada di kamp pengungsi di Al-Hol, Suriah timur. Aftenposten/Afshin Ismaeli
Nasional
Senin, 10 Februari 2020 19:27

Pemerintah diminta pilah WNI eks ISIS prarepatriasi

Mengingat tingkat keterlibatan mereka dalam kelompok ekstremisme itu beragam.
swipe

Pemerintah diminta memilah 600-an warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS). Dalam mempertimbangkan pemulangan mereka ke Tanah Air.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, berkeyakinan, tingkat keterlibatan mereka beragam. Misalnya, ada yang taktahu tujuan pergi ke sana atau terlibat intensif dalam ISIS. 

"Jadi, mereka semua harus dibedakan. Enggak bisa diperlakukan sama dan ketika diperlakukan tidak adil, dalam ilmu deradikalisasi, dia malah akan munculkan sel baru," ucapnya di kantornya, Jakarta, Senin (10/2).

Dengan demikian, perlu meneliti jejak aktivitas eks petempur ISIS. Untuk mengetahui kedalaman keterlibatan mereka dan bisa memilahnya.

Pendekatan itu, menurut dia, juga guna mencegah pemerintah represif. Apalagi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak lama mengutamakan tindakan persuasif melalui program deradikalisasi.

"Evaluasinya, lebih berhasil deradikalisasi daripada diperangin. Kalau diperangin, ditembak, anaknya lihat, muncul lagi sel baru," tuturnya.

Ihwal wacana pemulangan, Asfin mendorong pemerintah merujuk konstitusi. Di mana setiap WNI berhak keluar-masuk negeri. "Kembali lagi, pindah lagi, kembali lagi," katanya.

Sementara, pengamat terorisme, Ridwan Habib, mengklaim, mendapat "bocoran" sikap pemerintah. Ada tiga langkah yang disiapkan. Pertama, menolak pemulangan seluruhnya.

Opsi kedua, memulangkan seluruh WNI eks ISIS. Terakhir, memulangkan dengan selektif. "Hanya wanita lemah dan anak-anak," ujarnya.

"Itu, juga harus dalam pertimbangan, bahwa mereka yang dibawa pulang, sudah melewati proses identifikasi, proses screening, proses wawancara form, bahwa mereka adalah bagian dari WNI," paparnya.

Sedangkan Kepala BNPT, Suhardi Alius, mengklarifikasi informasi terkait pemulangan ini. Dirinya menegaskan, kabar tersebut takbenar.

Penggunaan kata dipulangkan, terang dia, memiliki persoalan sendiri. Sebab, apabila diksi tersebut digunakan dapat membuat pola pikir, seolah-olah negara yang memberangkatkan mereka. Faktanya, tak demikian.

Dirinya melanjutkan, hingga kini pemerintah masih mengkajinya. Mengingat informasi keberadaan sekitar 600-an WNI eks ISI diperoleh dari intelijen internasional. "Itu pun masih belum diverifikasi," ucapnya

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan