Kebijakan lockdown atau karantina wilayah pada akhir pekan dinilai dapat menekan laju penularan Covid-19. Cara ini sudah diterapkan oleh negara lain dan efektif.
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, ini merupakan alternatif kebijakan untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2, selain pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Lockdown akhir pekan itu dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat di ruang publik. Masyarakat yang tinggal di zona merah dan orange tidak boleh keluar rumah di akhir pekan. Mulai dari hari Jumat malam, sekitar pukul 20.00, sampai dengan Senin pagi pukul 05.00," ucap Saleh, dalam keterangan persnya, Minggu (31/1).
Politikus PAN itu merasa, masyarakat aktif keluar rumah untuk beraktivitas saat akhir pekan. Terlebih, tempat umum seperti mal dan wisata masih ada yang buka.
"Itu yang sering kali menciptakan kerumunan. Dengan lockdown akhir pekan, hal tersebut dapat dihindarkan," katanya
Dia menilai, lockdown akhir pekan tidak akan mengganggu kegiatan perekonomian. Sebab, hari kerja pada umumnya masih berlangsung seperti biasa. Saleh melihat, aktivitas perekonomian warga pada akhir pekan dapat dilakukan, seperti memenuhi kebutuhan pokok.
"Di luar itu, mereka yang keluar harus diberi sanksi berupa denda. Dan dilakukan secara tegas," terangnya.
Saleh mengatakan, kebijakan lockdown akhir pekan ampuh menekan lanju penularan Covid-19, seperti di negara Turki. Karena itu, dia merasa tak perlu risau kebijakan pembatasan ketat akhir pekan ini diberlakukan.
"Bolehlah dicoba. Biar ada sedikit variasi kebijakan. Kalau sudah dicoba, nanti enak untuk mengevaluasinya," pungkas Saleh