Pemerintah diminta bersikap tegas dalam penanganan kasus kekerasan ataupun penyiksaan terhadap hewan. Indonesia menjadi negara nomor satu dalam kasus penyiksaan hewan tertinggi di dunia dan disebarkan melalui media sosial (medsos).
"Kita minta kepada pemerintah supaya segera mengambil langkah represif terhadap pelaku kekerasan dan penyiksaan hewan-hewan yang membahayakan," kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, usai menerima koalisi perlindungan hewan, Animal Lovers Bersatu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (15/12).
Berdasarkan data Asia For Animals Coalition, terdapat 5.480 konten penyiksaan terhadap hewan di medsos. Sebanyak 1.626 konten di antaranya berasal dari Indonesia.
Hal tersebut mestinya menjadi perhatian khusus bagi negara, apalagi penyiksaan terhadap hewan sangat erat berhubungan dengan kriminalitas, termasuk kekerasan terhadap manusia. Ini berdasarkan hasil beberapa penelitian.
"Biasanya pelaku kekerasan kepada hewan membahayakan manusia juga. Oleh karena itu, perlu perlindungan kepada hewan supaya tidak terjadi kekerasan maupun penyiksaan mutlak segera harus dilakukan," tutur Cak Imin, sapaan Muhaimin.
Kesejahteraan hewan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, aspek-aspek perlindungan bagi hewan liar ataupun hewan peliharaan harus serius diperhatikan.
"Yang kedua, kita harus mendorong anggaran kepada pemerintah supaya pemerintah membantu agar tidak terjadi kekerasan dan penyiksaan kepada hewan, misalnya anggaran untuk sterilisasi kucing liar," paparnya.
Menurutnya, sterilisasi kucing liar perlu dilakukan secara rutin guna menekan overpopulasi tak bertuan, khususnya di wilayah Jabodetabek. "Ini hanya bisa dilakukan pemerintah bersama masyarakat."
Selain itu, perlu penyempurnaan regulasi untuk menghentikan kekejaman terhadap hewan. Regulasi perlindungan terhadap hewan bisa disempurnakan baik dalam peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan daerah (perda).
"Sehingga penanganan tindak kekerasan dan penyiksaan kepada hewan bisa cepat dilakukan, termasuk pembunuhan anjing atau jual beli daging anjing sebab hal itu bukan saja penyiksaan, tapi juga membahayakan kesehatan dan lalu lintas rabies," tandas Cak Imin.