close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Bekasi melaksanakan ibadah perayaan Natal 2019 di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Antara Foto
icon caption
Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Bekasi melaksanakan ibadah perayaan Natal 2019 di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Antara Foto
Nasional
Kamis, 26 Desember 2019 08:05

Pemerintah diminta turun tangan soal polemik pendirian rumah ibadah

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 mengatur soal pendirian rumah ibadah.
swipe

Para jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi berharap pemerintah turun tangan terkait polemik izin mendirikan rumah ibadah di Bogor dan Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadeldia, Jayadi Damanik, menyinggung soal Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang disepakati ketika itu oleh Menag Muhammad M. Basyuni dan Mendagri Moh. Ma'aruf. Pada aturan itu, salah satu poinnya pada BAB IV mengatur soal pendirian rumah ibadah.

Berbekal aturan itu  Jayadi karenanya meminta Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turun tangan. Jangan sebaliknya malah saling lempar tanggung jawab. 

Ia menyampaikan demikian sebab peraturan bersama dua kementerian tersebut sepenuhnya ada di tangan kedua sosok menteri itu. Apabila pemerintah daerah tak mengambil sikap soal intoleransi dalam pendirian rumah ibadah, mestinya dua kementerian itu turun tangan.

"Pemerintah pusat bertanggung jawab sepenuhnya terhadap permasalahan-permasalahan seperti ini (intoleransi). Jadi, jangan berpidato saja, tapi lakukan yang sesungguhnya," kata Jayadi di Jakarta, Rabu (25/12).

Sementara mengenai kegiatan ibadah Natal di depan Istana Negara untuk kedelapan kalinya, Jayadi mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan itu dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa melihat permasalahan yang menimpa mereka secara langsung. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak tahu masalah intoleransi yang menimpa mereka.

"Harapan kita karena dia (Jokowi) bisa melihat dengan mata dan melihat dengan hati 'oh ada warga negara yang begini' tolonglah diselesaikan. Tidak susah kalau Presiden Jokowi bisa merespons ini dengan sungguh-sungguh," ujar dia.

Sebelumnya, pendirian gereja untuk jemaat GKI Yasmin terkendala di izin mendirikan bangunan (IMB). Masalah itu sudah bergulir sejak 2008 silam. Sementara HKBP Filadelfia mengalami masalah serupa karena mendapat penolakan dari warga setempat. 

Sementara untuk ibadah di depan Istana Negara, jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia melakukannya sejak 2012. Artinya, sudah delapan tahun mereka merayakan Natal di Monas, Jakarta.Dari tahun yang sama itu, mereka sudah melakukan 209 kali ibadah dalam dua mingguan.

Untuk mengenang hari kelahiran Isa Almasih kali ini, dengan mengusung tema 'hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang', total ada sekitar 150 jemaat korban intoleransi di Indonesia yang khidmat melakukan ibadah.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan