close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi/Pexels.com
icon caption
ilustrasi/Pexels.com
Nasional
Rabu, 11 April 2018 10:18

Pemerintah kirim SP II kepada Facebook

Memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia memberikan konfirmasi dan penjelasan
swipe

Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (10/04), telah mengirimkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP II) kepada Facebook atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. Hal itu tertuang dalam keterangan tertulis yang diedarkan Kemen Kominfo

Dalam SP II yang ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan itu, memuat peringatan kembali kepada Facebook Indonesia memberikan konfirmasi dan penjelasan. Mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook.

Selain itu, Kementerian Kominfo meminta Facebook memastikan jaminan perlindungan data pribadi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi standar yang dimuat dalam  Peraturan Menteri Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Berkaitan dengan aplikasi atau fitur yang dikembangkan pihak ketiga, Kementerian Kominfo meminta Facebook untuk segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook.

Laporan tertulis hasil audit dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul, akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook. Termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil  mitra Facebook.

Kementerian Kominfo menemukan informasi tambahan perusahaan yang modusnya diduga mirip Cambridge Analytica seperti CubeYou dan AgregateIQ. Aplikasi dalam bentuk kuis dan personality test itu berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendesak Facebook menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia.

Sebagai informasi, Kementerian Kominfo sebelumnya telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) pada 5 April 2018. Isinya meminta agar menjamin perlindungan data pribadi, memberikan hasil rencana audit aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra. Menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berhubungan dengan Kasus Cambrigde Anaytica.

Pemerintah telah menerima dua surat jawaban resmi dari Facebook atas 3 surat yang telah dikirimkan Kementerian Kominfo. Namun Kementerian Kominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai. Belum menyertakan data yang diminta Pemerintah. Sehingga langkah dan tahapan pematuhan terhadap legislasi dan regulasi dilakukan dalam melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara, pemimpin Facebok Inc, Mark Zuckerberg pada Selasa memberikan kesaksian di Kongres Amerika Serikat. Menghadapi kemungkinan munculnya peraturan baru sebagai akibat dari skandal data pribadi yang melilit jaringan media sosial miliknya.

Tokoh Internet yang berusia 33 tahun itu menghadapi pertanyaan-pertanyaan sengit dalam sidang bersama komite Perdagangan dan Peradilan Senat AS.

Ketua Komite Perdagangan, Ilmu Pengetahuan dan Transportasi Senat AS, John Thune, membuka sidang itu dengan nada keras.

Beberapa jam sebelum sidang berlangsung, orang-orang menunggu dalam antrian di dalam Gedung Kantor Senat Hart di sepanjang ruang sidang di lorong. Beberapa di antara mereka membawa kursi lipat sementara lainnya berdiri atau duduk di lantai.

Di luar gedung Kongres, kelompok pemrotes daring Avaaz menjajarkan 100 guntingan gambar Zuckerberg sebesar badannya, yang mengenakan kaos bertuliskan "Fix Facebook".

Zuckerberg mendirikan Facebook dari kamar asramanya di Universitas Harvard pada 2004, sedang berjuang untuk membuktikan kepada pengecamnya. Ia mengklaim orang yang tepat untuk terus memimpin perusahaan yang telah berkembang menjadi salah satu yang terbesar di dunia.

Facebook menghadapi peningkatan krisis kepercayaan di antara para penggunanya, pemasang iklan, karyawan serta penanam modal setelah mengakui bahwa data pribadi 87 juta orang, yang sebagian besar tinggal di Amerika Serikat, dipanen oleh laman Cambridge Analytica.

Cambridge Analytica adalah perusahaan konsultan politik, yang salah satu kliennya adalah tim kampanye pemilihan Presiden AS Donald Trump.

Pada Jumat, Zuckerberg menyatakan dukungan terhadap usulan undang-undang untuk mewajibkan laman-laman media sosial mengungkapkan identitas para pembeli ruang iklan kampanye politik dalam jaringan mereka.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan