Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengatakan pemerintah masih mengidentifikasi anak di bawah 10 tahun dari Indonesia yang terlibat Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS. Jika benar ada, pemerintah akan memikirkan proses penjemputan dan pembinaan yang dilakukan ke depan. Ihwal ini berlaku bagi mereka yang yatim piatu.
"Cuma sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tetapi, kami ke prinsipnya saja dulu. Anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu akan dipulangkan. Itu kebijakannya sudah resmi," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/2).
Waktu dan di mana proses pemulangannya, akan dikerjakan secara tertutup dan belum bisa diumumkan kepada masyarakat.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, pemerintah baru pada tahap inventarisasi apakah betul ada anak berusia di bawah 10 tahun atau tidak. Proses itu dilakukan tim gabungan yang dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kalau ada, di kamp mana atau di negara mana? Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan tim gabungan yang pimpinannya itu BNPT," jelas dia.
Pada Rabu (12/2), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan mendapatkan informasi keberadaan anak-anak asal Indonesia yang diduga terlibat Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau kombatan teroris di Turki.
"Baru ada laporan dari Turki mengenai keberadaan ibu-ibu dan anak-anak. (Anak-anak jumlahnya) lima atau berapa gitu. Tetapi, mereka tidak ada paspor," jelas dia.