close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Antara Foto
icon caption
Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Antara Foto
Nasional
Senin, 29 Juli 2019 18:15

Pemerintah resmi putuskan ibu kota pindah ke Kalimantan

Kalimantan dianggap memiliki lahan yang luas. Juga relatif aman terhadap bencana.
swipe

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan Ibu Kota Negara akan pindah dari Jakarta ke Kalimantan. Pemilihan Kalimantan sebagai wilayah yang cocok sebagai ibu kota karena dianggap memiliki sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan Indonesia.

“Pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Rudy S. Prawiradinata, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, (29/7).

Dengan dipindahnya ibu kota, menurut Rudy, akan berdampak signifikan, terutama ihwal ekonomi ke seluruh Pulau Kalimantan. Dia mengatakan, Pulau Kalimantan dianggap tepat karena berada di tengah-tengah antara pulau-pulau yang ada di seluruh Indonesia.

Selain itu, faktor lainnya karena Kalimantan dianggap memiliki lahan yang luas. Juga relatif aman terhadap bencana. Dengan ditetapkannya Pulau Kalimantan sebagai ibu kota, Kementerian PPN/Bappenas rencananya akan membentuk sebuah badan otoritas yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendanaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.

"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," kata Rudy. 

Adapun sarana utilitas yang dibutuhkan ibu kota Negara terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih termasuk minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Selain itu, fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri atas rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk membangun ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa itu membutuhkan dana sekitar Rp 466 triliun. Berdasarkan keterangan Bappenas biaya untuk membangun ibu kota baru akan menggunakan dana pemerintah untuk meminimalisasi penggunaan utang. 

Namun demikian, pemerintah juga menyiapkan biaya yang bersumber dari utang. Ini dilakukan untuk mengantisipasi jikalau ada kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara tersebut. Dengan demikian, utang hanya akan menjadi salah satu sumber pendanaan terkait rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan