close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bansos tunai tahap VIII di Kantor Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (13/11/2020). Foto Antara/M. Bagus Khoirunas
icon caption
Warga menunjukkan uang tunai saat penyaluran bansos tunai tahap VIII di Kantor Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (13/11/2020). Foto Antara/M. Bagus Khoirunas
Nasional
Minggu, 18 April 2021 15:44

Pemerintah salurkan bansos tunai PKH tahap II sebesar Rp6,53 triliun

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen.
swipe

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp6,53 triliun bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H. Bansos menyasar 9.074.584 keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam keterangan tertulis pada Minggu (18/4). 

Dia berharap pencairan bantuan PKH dapat mengurangi beban pengeluaran KPM pada bulan puasa karena kebutuhan rumah tangga umumnya meningkat dibandingkan biasanya. 

"(Pada) bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujarnya.

Risma juga berharap pencairan bansos PKH dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi dengan mendorong peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat.

Kalau daya beli meningkat, menurutnya, pedagang kecil juga akan terkena dampaknya. Dagangan mereka laku dan bisa mendapatkan untung. 

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita; komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat; serta komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lansia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat. 

Kemensos bekerja sama dengan bank-bank milik negara (Himbara) dalam pencairan bantuan. Seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM Bersama, e-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata dia.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH 2021 sebesar Rp28,71 triliun. Bantuan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun, yakni pada Januari 2021 Rp6,82 triliun dan April Rp6,53 triliun.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan