Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, dan PT Bio Farma (Persero) kini menyiapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi gotong royong (VGR). Program berbayar ini mulanya ditujukan kepada korporasi, tetapi belakangan menyasar individu.
"Yang kita harapkan dapat sesegera mungkin kita finalisasi,” ujar Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam telekonferensi, Selasa (1/7).
Fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang telah melaksanakan Program VGR diminta menunggu terlebih dahulu hingga juknis terbit. Kemenkes juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota menanti juknis sebelum memberi identitas pengguna (user ID) kepada fasyankes pelaksana.
Pemerintah berkilah, Program VGR individu bertujuan mempercepat capaian vaksinasi. Selain itu, diklaim sebagai bagian dari strategi menurunkan laju penularan Covid-19 yang kini "menggila".
Nadia mengingatkan, VGR melalui individu sifatnya opsional. "Tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah."
Dia juga mengklaim, VGR takkan mengganggu pelaksanaan vaksinasi pemerintah. Dalihnya, merek vaksin yang dipakai, fasyankes, hingga tenaga kesehatannya (nakes) berbeda.
Program VGR menggunakan vaksin Covid-19 Moderna, Cansino, dan Sinopharm kecuali hasil hibah. Adapun vaksinasi pemerintah memakai Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Novovac, dan hasil hibah.