close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro. Foto covid19.go.id
icon caption
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro. Foto covid19.go.id
Nasional
Jumat, 15 Juli 2022 21:30

Jemaah haji pulang, pemerintah siapkan langkah antisipasi skrining kesehatan

Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun.
swipe

Masa kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci telah dimulai dan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2022. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sistem skrining kesehatan berlapis sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro.

“Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu tubuh melalui thermal scanner dan thermal gun, pengecekan tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di Asrama Haji Debarkasi,” tutur Reisa, seperti dilansir dari setkab.go.id.

Apabila ditemukan jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19,” lanjut Reisa.

Di sisi lain, bagi jemaah yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi, maka dapat kembali ke rumah dengan imbauan untuk terus memantau kondisi kesehatannya selama 14 hari.

Lebih lanjut, Reisa menuturkan bahwa langkah antisipasi lain yang dilakukan yakni Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk menyiapkan 10% hingga 30% kapasitas tempat tidur.

“Lalu juga menyiapkan sejumlah tempat isolasi mandiri terpusat, begitu pun penyiapan alkes (alat kesehatan), SDM, obat-obatan, dan APD,” jelas Reisa.

Untuk diketahui, masa kepulangan jemaah haji ke tanah air akan berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada tanggal 15 hingga 30 Juli 2022 dan gelombang kedua pada tanggal 30 Juli sampai dengan 13 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melalui fasilitas kesehatan primer akan melakukan pemantauan kondisi kesehatan haji pascakepulangan ke Tanah Air. Jemaah haji yang merasakan gejala sakit diimbau lakukan pemeriksaan ke Puskesmas.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan, jemaah haji yang tiba di bandara kedatangan akan dilakukan pengawasan kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi, serta mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor 2782 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.

''Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing,'' ujar Budi seperti dilansir dari kemenkes.go.id.

Sebanyak 100.051 jemaah haji akan mulai pulang ke Tanah Air secara bertahap. Direncanakan ada 6 kloter pertama yang akan bertolak dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi yang terbang ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.

Dikatakan Budi, jemaah haji tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun bagi jemaah yang sakit diminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengontrolan kesehatan.

''Ini sebagai usaha untuk melakukan deteksi dini supaya tidak terjadi penularan penyakit di tanah air,'' kata Budi.

Pengawasan kesehatan di bandara di Indonesia dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta memeriksa tanda dari gejala penyakit menular yang berpotensi terjadi wabah termasuk Covid-19.

Apabila ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius maka akan dilakukan pemeriksaan PCR.

Bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Jemaah diminta untuk mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri.

''Jemaah kita minta agar segera melakukan pemeriksaan sendiri ke fasilitas kesehatan setempat apabila merasakan ada gangguan kesehatan,'' tutur Budi.

Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya infeksi penyakit menular di antaranya Covid-19, meningitis MERS-CoV, polio, dan penyakit yang lain.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan