Pemerintah gencar menyosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Selain memacu kembali roda perekonomian, hal itu juga akan memicu geliat usaha mikro dan kecil (UMK).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar menyebut program P3DN ini dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi yang melanda hampir seluruh dunia dalam kurun dua tahun terkahir.
"Kementerian Agama sangat mendukung program P3DN ini, dan salah satu langkah konkretnya adalah dengan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati)," ujar Nizar di Jakarta, Kamis (14/4).
Tahun 2022, Kementerian Agama menargetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal. Menurut Nizar, hal ini merupakan usaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat atas penggunaan produk dalam negeri.
Selain sertifikasi gratis, Kementerian Agama juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.
"Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan tagar #beliyanghalal," ujar Nizar.
Dengan sertifikat halal ini, Nizar bilang, penggunaan produk halal di dalam negeri dapat meningkat dan geliat ekonomi bisa kembali bangkit.