close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah resmi menutup 243 kampus swasta atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia. / Istimewa
icon caption
Pemerintah resmi menutup 243 kampus swasta atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia. / Istimewa
Nasional
Selasa, 19 Februari 2019 06:38

Pemerintah tutup 243 kampus swasta

Pemerintah resmi menutup 243 kampus swasta atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.
swipe

Pemerintah resmi menutup 243 kampus swasta atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrisetdikti), Mohamad Nasir, mengatakan pemerintah hingga saat ini telah menutup 243 PTS di Tanah Air, karena dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.

"Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru," kata Nasir, usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatra Utara di Medan, Senin (18/2).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS itu, menurut dia, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan.

"PTS tersebut, dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijasah Strata (S-1) palsu, serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut," ujar Nasir.

Ia menyebutkan, PTS tersebut, tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah.

Kemudian, PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti, dan kesalahan lainnya.

"Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang," ucap dia.

Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatra Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya.

"Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu," kata dia.

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

"Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di Tanah Air," kata dia.

Uji coba pembelajaran secara daring atau e-learning, menurut dia, mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019.

"Diharapkan pembelajaran melalui online, dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, dan termasuk pada Universitas Sumatra Utara," ujar dia. (Ant),

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan