close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menpora Imam Nahrawi bersama para atlet Asian Games 2018. (Ayu Mumpuni/Alinea)
icon caption
Menpora Imam Nahrawi bersama para atlet Asian Games 2018. (Ayu Mumpuni/Alinea)
Nasional
Senin, 03 September 2018 16:42

Pemerintah upayakan peraih medali Asian Games menjadi dosen

Pengangkatan atlet Asian Games menjadi PNS tetap harus mengikuti syarat maksimal usia 35 tahun.
swipe

Atlet peraih medali dalam perhelatan Asian Games 2018, baik medali emas, perak, ataupun perunggu, telah dijanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai satu bentuk apresiasi dari pemerintah. Prosesnya tengah berlangsung, namun dipastikan para atlet tersebut tidak akan menjalani tes yang lazim dilakukan dalam proses penerimaan PNS.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, para atlet berprestasi tersebut nantinya akan menjadi PNS di medan laga masing-masing. Pemerintah tengah mengupayakan agar para atlet ini dapat menempati posisi dosen olahraga.

“Kami sedang usahakan dengan Kemenristek Dikti, mereka ini jadi dosen terbang. Kami lagi cari regulasi, karena pengalaman beliau ini keren, yang mungkin kita tidak akan dapatkan dalam empat SKS di kuliah, tapi pengalaman ini yang perlu ditularkan sehingga memotivasi,” kata Imam Nahrawi di kantornya di Jakarta, Senin (3/9).

Imam menjelaskan, status PNS yang diberikan kepada para atlet ini akan menggunakan slot khusus, dan berdasarkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Slot itu memang disiapkan untuk yang memperoleh prestasi, baik di tingkat regional maupun Asia.

Meski demikian, para atlet tetap mengikuti peraturan yang ada, terutama mengenai batas umur. Dalam aturan, seseorang dapat menjadi PNS dengan usia maksimal 35 tahun saat proses pendaftaran. Adapun dari segi pendidikan, para atlet juga harus berpendidikan minimal SMA.

“Memang di UU ASN itu usia maksimal 35 tahun, kemudian pendidikan minimal SMA atau sederajat. Ini yang tentu kami perlu petakan lebih lanjut,” ujar Imam.

Terkait mekanisme, Imam mengakui masih perlu adanya pendataan lebih lanjut karena ada beberapa atlet yang juga telah mendapatkan status PNS. Dalam kejadian seperti ini, akan dipertimbangkan apakah jatah PNS tersebut dapat diserahkan kepada keluarga atlet.

Selain status PNS, hadiah lain yang diberikan pemerintah kepada para atlet adalah uang. Hadiah berupa uang tidak hanya diberikan kepada atlet yang menerima medali saja, tetapi juga pada seluruh atlet yang telah bertanding dalam Asian Games. 

“Tetap ada insentif bonus untuk yang kalah. Semula Rp10 juta, tapi dinaikan menjadi Rp20 juta,” tandasnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan