Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan pemerkosaan oleh sopir taksi daring ke Polres Bogor, Jawa Barat. Pelimpahan dilakukan meski pelaku ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengalihan kasus dilakukan karena peristiwa terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Memang awalnya dilaporkan ke Polda Metro pada Minggu (19/12) tepatnya pukul 01.40 WIB, kemudian dalam tempo enam jam, tim Resmob Polda Metro menangkap pelakunya," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (20/12).
Zulpan menerangkan, pelaku sempat mengakui perbuatan tersebut. Namun, ia mengatakan jika hubungan badan itu tidak ada pemaksaan.
"Kasus dilimpahkan ke Polres Bogor. Polres Bogor silahkan dilaporkan Polda Metro. Laporan korban di respon cepat sekali sampai bisa diamankan, ditangkap," katanya.
Sebelumnya, pihak Ammarai Healthcare Assistance menulis cuitan soal peristiwa yang dialami salah satu perawatnya melalui akun Twitter @ammarai_hc pada Sabtu (18/12).
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan No. laporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya, mohon diproses segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit @ammarai_hc di Twitter.
Pihak Ammarai Healthcare Assistance juga mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan oleh driver Gocar itu ke perusahaan Gojek. Dalam tangkapan layar yang disertakan dalam cuitan itu, pelaku diketahui bernama Hendrianto Sitompul.