close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Rabu (6/4/2022) pagi. Foto istimewa
icon caption
Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Rabu (6/4/2022) pagi. Foto istimewa
Nasional
Jumat, 08 April 2022 16:38

Pemkab Mojokerto gelar sosialisasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2022

Dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.
swipe

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung pada 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak. Agenda sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Rabu (6/4) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya Bupati Mojokerto menyampaikan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya, yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa tersebut, lanjut Ikfina, maka dibutuhkan kepemimpinan kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya.

"Proses penyelenggaraan pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," tuturnya.

Ikfina menambahkan, sesungguhnya kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya," tegasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menyampaikan, berdasarkan pertimbangan undang-undang maupun pertimbangan lainnya, maka pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Mojokerto, dilaksanakan pada Rabu (14 September 2022). Pilkades Serentak 2022 diikuti 41 desa dari 15 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Ikfina meminta pelaksanaan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Mojokerto ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Tak hanya itu, Ia juga meminta agar pelaksanaan Pilkades serentak nanti, Kabupaten Mojokerto tetap bisa mempertahankan status PPKM level 1.

"Selain berlangsung aman dan kondusif, jangan sampai kemudian pilkada ini nanti menimbulkan hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat. Semoga pilkades serentak ini bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin baru di desa yang amanah dan bisa membawa desanya lebih maju dan lebih sejahtera," pungkasnya.

img
Dinda Berenice
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan