Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) hingga kini belum merobohkan gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah. Padahal, berpotensi terjadi roboh susulan.
"Harus sesegera mungkin dirobohkan. Ini demi untuk menjaga keselamatan masyarakat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di kantornya, Rabu (8/1).
Sebuah gedung berlantai empat di kawasan Palmerah roboh, Senin (6/1) pagi. Hanya lantai dasar, digunakan sebagai toko swalayan, yang tampak masih utuh.
Diduga karena kelalaian dalam merawat konstruksi bangunan. Lantaran air dibiarkan merembas ke dalam struktur beton sejak lama. Sehingga, membuat rangka besi korosi.
Akibat kejadian itu, sebanyak 11 orang terluka. Seluruhnya lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dan RS Pelni.
Gayung bersambut. Pemkot Jakbar diminta merobohkan gedung seutuhnya. Ini selaras dengan anjuran Basarnas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena strukturnya sudah takbisa dipertahankan.
Lantaran belum dieksekusi, polisi mengimbau masyarakat menjauhi lokasi gedung ambruk. Khawatir terjadi bencana susulan.
"Jangan terlalu dekat dengan bangunan tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan nanti akan terjadi roboh susulan," ucap dia.
Petugas, ungkap dia, telah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TPS). Sesaat usai insiden. "Itu salah satu bentuk menghindari masyarakat mendekat," tutup Yusri. (Ant)