Tanpa surat izin keluar masuk (SIKM) bagi para pemudik jangan nekad kembali ke Jakarta. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus), telah menyiapkan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakpus, sebagai tempat karantina bagi pendatang yang menuju kawasan ibu kota tanpa memiliki SIKM sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020.
"Sudah kami siapkan tempat tidur mereka, makan juga disiapkan oleh Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakpus, terhadap penumpang yang terjaring operasi PSBB dan pemeriksaan SIKM," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Fahmi pada saat dihubungi, Selasa (26/5).
Fahmi mengungkapkan, ada sebanyak 80 kasur lipat portabel yang disediakan dan diberikan jarak sesuai protokol Covid-19 di Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, untuk pendatang yang ke Jakarta Pusat tanpa SIKM.
Disiapkannya lokasi isolasi mandiri, untuk menindaklanjuti kegiatan Pemkot Jakpus yang berencana menempatkan petugas keamanan dibantu oleh TNI dan Polri di Stasiun Gambir.
Sebab, Stasiun Gambir saat ini merupakan gerbang masuk bagi masyarakat menuju dan dari Jakarta di kawasan Jakarta Pusat. "Kami, kerahkan petugas sebanyak 20 orang. Semua wajib memiliki SIKM, kecuali bagi tenaga medis, Polri, dan TNI," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dihubungi perihal operasi SIKM di Stasiun Gambir.
Nanti, jika ditemukan masyarakat dari luar Jakarta tanpa SIKM, Pemkot Jakpus akan melakukan pemeriksaan Covid-19. Mereka yang terjaring diwajibkan tinggal di tempat karantina yang telah disiapkan. (Ant)