Pemprov Banten mengalami defisit cash flow. Karena itu, telah mengajukan pinjaman uang senilai Rp800 miliar ke Bank Jabar-Banten (BJB). Pinjaman tersebut, tertuang dalam surat dengan nomor 980/934-BPKAD/2020 perihal pemberitahuan kepada DPRD Banten tertanggal 29 April 2020.
Pada isi surat tersebut menjelaskan, dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas dan untuk menutup defisit cash flow, Pemprov Banten akan melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada BJB.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, peminjaman dana kepada BJB masih dalam proses. Lanjut Rina, uang pinjaman dari BJB senilai Rp800 miliar oleh Pemprov Banten, sebagian akan digunakan untuk membayar gaji pegawai. "Ya, itu antaranya untuk gaji. Sekarang masih dalam proses," kata Rina saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Rina menyampaikan, dampak pandemik coronavirus berpengaruh terhadap sumber-sumber penerimaan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan dana perimbangan, sedangkan belanja daerah kebutuhan untuk penanganan Covid-19 dan jaring pengamanan sosial (JPS). "Untuk gaji pegawai bulan Mei ini belum pakai dana pinjaman,” tuturnya.
Terkait proses peminjaman, Rina mengaku, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah. "Itu jika pinjaman jangka menengah dan panjang yang sudah direncanakan sejak awal, ini pinjaman jangka pendek hanya untuk menutup defisit cash flow," ujarnya.