Pemprov DKI Jakarta memastikan penataan parkir dan pedagang kaki lima atau PKL di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, tidak merugikan warga dan pemilik usaha di kawasan tersebut. Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, para pemilik usaha tak perlu khawatir karena Pemprov akan merelokasi para PKL dari lokasi saat ini.
Menurut Irwandi, Pemprov akan melokalisasi para PKL di lahan yang saat ini masih disiapkan. Lokasinya berada tidak terlalu jauh dari titik mereka berjualan saat ini.
"Kami pengin Sabang itu jadi bisa tertata," kata Irwandi di Jakarta, Kamis (16/1).
Dia menjelaskan, upaya ini akan membuat trotoar di Jalan Sabang steril dari para PKL. Dengan demikian, diharapkan tercipta kenyamanan bagi para pengguna jalan dan pemilik usaha di kawasan tersebut, karena tidak tertutup oleh lapak para PKL.
Para pemilik kios di sepanjang Jalan Sabang mengaku terganggu dengan keberadaan para PKL, karena menutupi warung atau toko mereka. Hal yang sama juga dirasakan warga setempat, sebab para PKL kerap melanggar ketentuan agar tidak berdagang sebelum pukul 19.00 WIB.
Ketidaknyamanan di trotoar Jalan Sabang juga disebabkan area pejalan kaki itu sering dijadikan sebagai lahan parkir liar. Namun menurut Irwandi, upaya yang dilakukan Pemprov saat ini adalah memperbaiki kawasan tersebut agar menjadi lebih tertib dan nyaman.
"Jadi antara PKL dan parkir ini bisa diatur, tidak tubrukan, dan tidak menutupi kios-kios pedagang," kata Irwandi.
Para pemilik usaha dan warga di Jalan Sabang sebelumnya menyampaikan penolakan atas rencana Pemprov DKI untuk menerapkan parkir paralel dan menempatkan PKL di kawasan tersebut.
Menurut salah seorang pemilik kios di lokasi tersebut, omzetnya menurun karena keberadaan para PKL. Rencana penempatan di trotoar Jalan Sabang kali ini, diprediksi akan kembali menurunkan omzet mereka antara 30% hingga 40% dari saat ini.