Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan memberikan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang tak menghadiri upacara kemerdekaan HUT RI ke-74 di Pantai Maju hasil reklamasi di Teluk Jakarta pada Sabtu, (17/8).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Khaidir, mengatakan PNS Pemprov DKI Jakarta wajib menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-74 di Pantai Maju. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 71 tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Khaidir menuturkan, bagi PNS yang tidak hadir dalam upacara bendera pada 17 Agustus 2019 akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut diberlakukan berdasarkan ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
“Nah, untuk yang bolos alias tanpa keterangan, keesokan harinya pada saat hari kerja akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Jadi, jenis sanksi pemanggilan dulu, kemudian teguran,” kata Khaidir saat dihubungi di Jakarta pada Jumat, (16/8).
Adapun bagi para PNS yang berhalangan hadir, kata dia, maka diwajibkan untuk memberi kabar kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Kemudian, esok harinya yang bersangkutan harus menyerahkan surat keterangan.
"Cara melapornya bisa lewat WA, telepon, bahkan email. Sekarang zamannya sudah modern atau era digital, jadi teknologi dalam persoalan ini harus dimanfaatkan," kata Khaidir.
Khaidir mengaku, seluruh PNS pun telah diimbau untuk menghadiri upacara di Pantai Maju. “Selain melaksanakan tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat, mereka harus mengikuti upacara nasional karena bagian dari tugas juga,” tuturnya.
Untuk mengawasi kehadiran para PNS, Khaidir menambahkan, pihaknya akan memanfaatkan aplikasi QR Code. "Ada 20 ponsel milik pegawai yang sudah disetting untuk mengecek kehadiran pegawai. Jadi, nanti di ponsel itu kita sediakan aplikasi scan QR Code untuk mengecek kehadiran mereka. Jadi, tidak absen manual," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, mengatakan pada 17 Agustus nanti akan ada sekitar 4.000 pegawai yang mengikuti upacara bendera di Pantai Maju.
Menurut Mawardi, kegiatan di Pantai Maju pulau reklamasi hanya sebatas upacara saja, tak ada kegiatan lainnya. "Jadi, tak ada tarian atau hiburan," kata Mawardi.