Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik agaknya habis kesabaran terkait belum cairnya insentif tenga medis dan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dia mendesak, Pemprov DKI segera mencairkan.
Taufik mengungkapkan, Pemprov DKI tidak boleh menahan insentif untuk tenaga medis dan dokter. Menurutnya Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI harus segera mencairkan insentif tersebut.
"Tidak ada alasan menahan-nahan insentif dokter dan tenaga medis yang menangani Covid-19. Ingat, mereka sudah kerja sejak Maret-Agustus 2020, berikan haknya," tegas Taufik, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Selasa (18/8)
Taufik menegaskan, pemberian besaran insentif terhadap tenaga medis dan dokter juga harus sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Kata dia, besaran tenaga medis Covid-19 telah ditetapkan batas maksimalnya, yaitu dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"DKI, kan mau berikan tambahan Rp2,5. Saya dengar itu juga belum dibayarkan. Enam bulan sudah loh, tega sekali," ucap dia.
Dia meminta, BPKD dan Dinas Kesehatan DKI jangan mengada-ada terkait insentif untuk dokter dan tenaga medis yang berjuang melawan Covid-19. "Saya minta tolong, Pak Gubernur DKI, Anies Baswedan tegur BPKD dan Dinas Kesehatan DKI. Kasian dokter," kata dia. "Tidak ada alasan untuk menahan insentif," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Koja, Jakarta Utara, IBN Banjar mengaku, seluruh petugas medis di RSUD Koja belum menerima insentif dari pemerintah sejak bulan Maret 2020.
"Iya, belum (terima). Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini," kata Banjar, saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Selasa (18/8).
Banjar mengaku, telah mengumpulkan data dan melengkapi persyaratan administrasi seluruh petugas atau pegawai di tempatnya bekerja.