Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi tak berniat memperbaiki kualitas pelayanan di Ibukota.
Banggar DPRD DKI berkeras agar Kota Administrasi Jakarta Utara menghidupkan kembali pos anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan kantor kelurahan Jembatan Besi Jakarta Barat.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2018, pos anggaran pengadaan lahan untuk kantor lurah senilai Rp25 miliar itu menjadi salah satu dari 10 poin kegiatan dengan pengurangan terbesar pada belanja langsung.
Padahal pengadaan lahan tersebut masuk dalam program prioritas Pemprov DKI, mengingat kondisi kantor yang tidak lagi layak dengan luas lahan yang hanya sebesar 153 meter persegi.
Dengan keputusan tersebut, Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menilai Pemprov DKI Jakarta tak berniat sedikit pun memperbaiki kualitas pelayanan buat warga. Apalagi, di sejumlah kesempatan pada rapat Banggar hari ini, Kamis (6/9), Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen tetap menolak untuk anggaran tersebut dihidupkan.
"Nawaitu-nya gimana dong ini Pak, tolong lah Pak Zen, kasihan ini Pak Gubernur, warga juga perlu pelayanan yang baik, kantor yang baik," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Muhammad Zen pada penolakannya menyebutkan, pembatalan pengadaan itu dikarenakan tidak tersedianya lahan untuk mendirikan kantor kelurahan baru.
"Memang saat itu ada lokasi lahan yang kami rencanakan untuk dijadikan kantor kelurahan, namun pada perkembangan prosesnya ternyata para ahli waris tidak ada kesepahaman," ungkapnya.
Selain itu, tingginya harga lahan di kawasan Jakarta Barat juga menjadi kendala. Zen mengaku pihaknya pernah mencoba mencari lahan di dekat lokasi kantor sebelumnya, tepatnya di belakang Mall Seasons City. Namun ia menyatakan, tidak ada pemilik lahan yang mau menjual lahan.
"Yang jual belum ada. Masalah harga kami kan berpedoman pada Keppres, Pak. Warga minta Rp40 miliar sampai Rp50 miliar, cuma kami tetap berupaya," terangnya.
Meski demikian, upaya yang disampaikan Zen dimentahkan Komisi A DPRD DKI Jakarta selaku mitra kerja jajaran Wali Kota Jakarta. Menurut Sekertaris Komisi A, Syarif dalam beberapa kali pembahasan sejak tahun 2017 lalu belum ada niat dari Wali Kota Jakarta Barat untuk merealisasikan pengadaan lahan, apalagi melaksanakan pembangunan kantor lurah Jembatan Besi.
"Di tahun lalu ada lahan milik Dinas Bina Marga tidak mau, ada lahan juga yang pernah ditawarkan tidak mau juga, sekarang anggarannya minta dimatikan, ini otaknya di mana," selorohnya di tengah rapat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah juga menyampaikan kekesalan yang sama.
Menurutnya, tidak ada yang sulit untuk pemerintah melaksanakan pengadaan lahan. Terlebih Saefullah memastikan pengadaan lahan di bawah 5.000 meter persegi hanya perlu kesepakatan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan penjual.
"Tinggal dicek sertifikatnya beres di BPN, transaksi, bayar pajak BPHTB, sudah segampang itu lho," terangnya.
"Jadi kalau saya bilang, culas dia, kalau bahasa Jakarta itu culas enggak mau jalan," katanya lagi.
Namun demikian, setelah melalui diskusi panjang dengan kesepakatan meningkatkan pelayanan buat warga akhirnya Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen menyetujui anggaran tersebut dihidupkan.
Banggar memutuskan untuk menambah porsi anggaran pengadaan lahan di pos Wali Kota Jakarta Utara sebesar Rp40 miliar. Pada kesempatan itu, Prasetio menginginkan seluruh proses pengadaan dilakukan dengan transparansi. Ia juga mengimbau Muhammad Zen melaporkan jika ada penyelewengan.
"Kalau ada anggota yang main mata lapor ke saya Pak, atau bapak bisa langsung minta pendampingan KPK, BPK atau Bareskrim, saya dukung," tandasnya.