Pemprov DKI diminta memanfaatkan asetnya sebagai lokasi karantina orang dalam pemantauan (ODP) maupun orang dalam pengawasan (PDP) coronavirus baru (Covid-19). Upaya ini untuk menekan penyebaran virus SARS-CoV-2.
"Aset pemprov, kan, banyak. Ada gelangan olah raga dan remaja (GOR) sampai rusun (rumah susun). Itu semua bisa dipakai untuk karantina ODP/PDP coronavirus," kata Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, saat dihubungi Alinea.id, Kamis (26/3).
Menurut Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu, upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di ibu kota. Pertimbangannya, isolasi mandiri di rumah kurang efektif. "Banyak warga Jakarta yang, maaf, ukuran rumahnya kecil. Dihuni banyak orang pula. Enggak efektif buat isolasi mandiri," kata dia.
Langkah serupa, terangnya, pernah diterapkan pemerintah pusat saat menjemput warga negara Indonesia (WNI) dari episentrum Covid-19. Wuhan, Tiongkok serta kapal pesiar Diamond Princess dan World Dream.
"Wuhan, episentrum corona pertama, juga menerapkan cara sama. Mereka sekarang sukses mendung penularan corona," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Sebelum karantina terpusat itu diterapkan, tambah Iman, pemprov harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, memastikan lokasi steril, aman, bersih, dan layak pakai.
"Tenaga medis dan paramedis yang ditugaskan di sana, juga harus diperhatikan keselamatannya. Seenggaknya, dilindungi dengan peralatan dan perlengkapan sesuai prosedur," paparnya.
Pemprov DKI juga diminta, menjamin pemenuhan kebutuhan keluarga ODP/PDP yang menjalani karantina. Pasalnya, proses isolasi berlangsung selama 14 hari atau selama masa inkubasi virus.
"Kalau kebutuhan mendasar warga enggak terjamin, mana mau mereka dengan rela ikut karantina terpusat. Makanya, pemprov harus pikirkan ini juga," ujarnya.
Iman berharap, langkah strategis tersebut segera diambil pemprov. Menurut dia, Jakarta merupakan episentrum Covid-19 terbesar se-Indonesia. "Lebih dari 50 persen kasus nasional, ya, di Jakarta," bebernya.
Iman juga mengaku, kecewa dengan kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. Dia menilai, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Widyastuti tidak sigap menangani Covid-19 di Jakarta. Padahal, fasilitas dan keuangan APBD DKI sangat cukup untuk penanganan. "Saya sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI, yang membidangi kesehatan kecewa sekali dengan Kadinkes DKI. Anggaran berapa pun, diminta kami akan kasih untuk penanganan Covid-19," tandas dia.