Pemprov DKI meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Opini tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rapat paripurna DPRD DKI yang bertepatan dengan perayaan HUT ke-493 DKI pada Senin (22/6).
Raihan ini membuat Pemprov DKI secara berturut-turut mendapatkan opini WTP, yakni 2017, 2018, dan 2019. "Berdasar, pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemprov DKI 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan Pemprov DKI, maka BPK memberikan opini WTP," kata Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, di Gedung DPRD DKI, Senin (22/6).
"Atas laporan keuangan Pemprov DKI, tahun anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut-turut," lanjutnya.
Saat mendengar penilaian itu, seluruh jajaran Pemprov DKI yang memadati ruang paripurna bertepuk tangan. Bahrullah menjelaskan, meski ditetapkan WTP, pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan yang mesti menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemprov DKI, untuk segera dilakukan perbaikan.
Dia menyatakan bahwa permasalahan yang ditemukan secara meteril sama sekali tidak memengaruhi penetapan dan status WTP yang telah diberikannya, terutama atas penyajian laporan keuangan DKI Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, penetapan WTP terhadap DKI Jakarta menjadi kado terindah pada hari ulang tahun Jakarta yang ke 493. Anies mengaku, berterima kasih kepada BPK RI yang telah menyelesaikan tugas dalam memeriksa laporan keuangan DKI Jakarta.
"WTP ini adalah rahmat Allah SWT atas kerja keras atas keseriusan, konsistensi, dan kebersamaan seluruh jajaran Pemprov DKI," kata Anies.