Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk. (DLTA) ke publik. Pemprov DKI menargetkan penjualan saham produsen dan distributor minuman beralkohol (bir) itu akan dilego tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, saat ini Pemprov DKI masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI untuk menjual saham tersebut.
"Iya, mau dijual tapi menunggu proses dan ketentuannya. Target terjual tahun ini ya, secepat-cepatnya" ujar Riyadi kepada Alinea.id pada Jumat (23/8).
Riyadi mengaku telah menjalin komunikasi dengan manajemen PT Delta Djakarta terkait rencana penjualan saham tersebut. Juga menyurati DPRD DKI ihwal pengajuan penjualan saham bir.
Rencananya, Pemprov DKI akan menjual seluruh saham yang dimilikinya sebesar 26,25%. Dana hasil penjualan akan masuk ke kas DKI Jakarta untuk pembangunan Kota Jakarta. Soal peruntukan hasil penjualan masih belum diputuskan.
Riyadi belum bisa memastikan, uang hasil penjualan apakah akan dipergunakan untuk membangun gedung sekolah, rumah sakit atau fasilitas lain. Riyadi hanya menyebut penjualan saham masuk APBD dan menyatu dengan pendapatan lain.
Peluang digunakan berinvestasi juga terbuka. Riyadi mengatakan hasil penjualan saham tersebut untuk berinvestasi kembali ke perusahaan di bidang lainnya. Asalkan investasi pada perusahaan yang tidak bertentangan dengan kebijakan Pemprov DKI.
Ia mencontohkan, investasi membeli saham produsen bir, padahal Pemprov DKI melarang keberadaan minuman beralkohol. Maka, kata dia, pilihannya adalah menjual saham tersebut karena bertentangan dengan kebijakan Pemprov DKI.
Apalagi, kata Riyadi, pelepasan saham Pemprov DKI di Delta juga menjadi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017.
Seperti diketahui, Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. DKI memiliki saham sebesar 26,25% di Delta Djakarta.
Soal penjualan saham mengakomodir janji kampanye Anies-Sandi, Riyadi menyebut bahwa rencana penjualan perusahaan dengan kode emiten DLTA telah digagas sejak tahun 2010. Bahkan, klaim Riyadi, saat sudah dapat persetujuan dari DPRD. Sayang penjualan tidak tereksekusi.
"Kami kirim lagi surat persetujuan yang isinya sama dengan Januari 2019," kata Riyadi.
Riyadi mengingatkan, sebaiknya surat tersebut segera direspons mengingat masa bakti DPRD DKI Jakarta 2014-2019 berakhir hari ini.
Sementara itu, Direktur Independen Delta Djakarta Ronny Titiheruw enggan mengomentari rencana penjualan saham DLTA oleh Pemprov DKI Jakarta. "No comment ya," ujarnya saat dihubungi reporter Alinea.id.
Dividen stop
Sebagai pemegang saham Delta, Pemprov DKI memang mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit. Tahun ini saja, Pemprov DKI memperoleh dividen mencapai Rp100,48 miliar dari perusahaan bir tersebut.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta memutuskan pembagian dividen tunai Rp478 per lembar saham. Saat ini Pemprov DKI memiliki 26,25% atau 210,20 juta lembar saham di DLTA.
"Jika dihitung dari awal hingga sekarang rata-rata pendapatan dividen DKI Jakarta mencapai Rp40 miliar," kata Riyadi.
Meski demikian, Pemprov DKI mengusulkan tidak ada dividen dari perusahaan bir itu dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. Sebab direncanakan 2020 asumsinya saham di Delta sudah terjual.
Perolehan dividen dari DLTA merupakan perolehan terbesar dari dividen lain yang diterima Pemprov DKI Jakarta. Riyadi menyebut Delta menjadi penyumbang lima besar dari total 23 perusahaan yang sahamnya dimiliki Pemprov DKI.
Meski begitu, Riyadi menegaskan DLTA tidak berkontribusi signifikan bagi pendapatan daerah DKI Jakarta. Bahkan ia hanya menyebut kontribusinya hanya 0,1% bila dibandingkan dengan pendapatan daerah yang mencapai puluhan triliun.