Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tidak akan melarang warga ibu kota merayakan dan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 H, di tengah pandemi Covid-19.
Namun, masyarakat diimbau menaati protokol kesehatan untuk mencegah munculnya klaster corona di kegiatan keagamaan.
"PSBB masih berlaku dan agar mengikuti protokol kesehatan," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (19/8).
Ia menyarankan, bagi masyarakat DKI yang ingin menyelenggarakan perayaan keagamaan 1 Muharam untuk melapor ke aparat wilayah setempat.
"Koordinasi dengan aparat wilayah," papar Mawardi.
Namun begitu, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dan laporan apakah Pemprov DKI menggelar kegiatan tahun baru Islam itu.
"Belum ada," kata dia.
Pada 2019 lalu, Pemprov DKI menggelar kegiatan Jakarta Muaharam Festival untuk memeriahkan tahun baru Islam. Acara itu digelar di sekitar Bundaran Hotel Indonesia pada Sabtu, (31/8/2019).
Kegitan tersebut dibuka oleh ceramah ustaz Maulana dan dimeriahkan oleh sejumlah penyanyi, di antaranya Kotak, Wali, Potret, Pasha, Opick, Koes Plus Junior, Wika Salim, Kanda Brothers, Jiung Band, Takaeda, dan Hijab Band.
Selain Muharam Concert, Festival Muharam tahun lalu juga memiliki beragam acara, pertunjukan dan penampilan. Mulai dari Halal Food Festival, Beauty Jakarta Festival, Muharam Concert, Piala Gubernur Pawai Obor, dan Fire Dance. Warga juga bisa menyaksikan penampilan kesenian khas Betawi seperti Tari Topeng, Palang Pintu, Lenong dan Pantun, hingga Ondel-ondel feat Perkusi Marawis.