close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penumpang duduk di bangku yang diberi stiker panduan jarak antarpenumpang di rangkaian gerbong kereta MRT, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar
icon caption
Penumpang duduk di bangku yang diberi stiker panduan jarak antarpenumpang di rangkaian gerbong kereta MRT, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar
Nasional
Kamis, 16 April 2020 17:12

Pemprov Jakarta perpanjang headway MRT dan LRT

Kebijakan ini kali pertama dilakukan saat terjadi coronavirus (Covid-19) di Jakarta.
swipe

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang waktu tunggu (headway) moda raya terpadu (MRT). Bertambah 10 menit menjadi setengah jam.

"Mulai hari Sabtu (18/4), MRT hanya beroperasi di beberapa stasiun dengan headway 30 menit," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (16/4).

Lintas rel terpadu (LRT) pun demikian. Waktu tunggu ditambah 30 menit menjadi satu jam. Efektif berlaku per Jumat (17/4).

Dishub tengah membahas detail jumlah dan sebaran stasiun yang menerapkan kebijakan tersebut hingga kini. "Itu baru disiapkan," kata dia.

Pemprov Jakarta memperketat operasional transportasi publiknya saat pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Dilanjutkan kala pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, Jumat (10/4). 

Saat PSBB, aktivitas masyarakat di luar rumah semakin sedikit. Pasalnya, kegiatan belajar dan beribadah kini dilakukan di rumah.

Pun banyak pekerjaan yang dilakukan di kediaman masing-masing. Ini berimbas pada menurunnya jumlah penumpang transportasi umum.

Jumlah pengguna MRT Jakarta rerata berkurang 90% per hari. Sekarang hanya tersisa 2.000 orang. Penumpang LRT Jakarta juga demikian.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan