close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto. Alinea.id/Ardiansyah Fadli
icon caption
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto. Alinea.id/Ardiansyah Fadli
Nasional
Kamis, 13 Februari 2020 06:27

Pemprov Jakarta segera buat DED lengkap revitalisasi Monas

Sebelumnya digarap parsial. Sisi selatan oleh PT Arkonin.
swipe

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyiapkan bestek (detail engineering design/DED) revitalisais kawasan Monumen Nasional (Monas) lengkap. Agar takada masalah dalam pelaksanaannya kelak.

"Kalau buat DED secara keseluruhan, bisa memakan waktu sekitar 7-8 bulan," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta, Heru Hermawanto, di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (12/2).

DED sebelumnya dibuat parsial. Dalihnya, revitalisasi bisa berjalan bertahap. Bestek digarap PT Arkonin. Baru mendesain sisi selatan Monas.

"Mekanismenya, kalau kita membangun, strategi yang kita laksanakan, yang bisa kita kerjakan, Maka, kita susun DED-nya," lanjutnya. Heru berjanji, DED lengkap bakal dilelang.

DED revitalisasi Monas secara keseluruhan ini sesuai permintaan Komisi D DPRD Jakarta. Agar seluruh pihak tahu rencana pembangunannya seperti apa. Mengingat pekerjaan sebelumnya berpolemik.

Perdebatan menyangkut penataan kompleks Monas sisi selatan. Dikerjakan PT Bahana Prima Nusantara (BPN). Terkait ketakadaan izin Komisi Pengarah (KP) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, salah satunya.

Karenanya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku pimpinan KP sempat meminta pekerjaan dihentikan. Namun, Pemprov Jakarta kini telah mengantongi restu dan proyek kembali berlanjut.

Penebangan 191 pohon pun disorot. Juga ketaksesuaian pekerjaan dengan desain pemenang sayembara revitalisasi ikon Ibu Kota dan Indonesia tersebut.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan