Pemprov Jawa Timur (Jatim) berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah membahas percepatan penanganan Covid-19. Rencananya, Jatim akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Mengingat, kasus positif Covid-19 di Jatim terus meningkat. "Kami menugaskan Ketua Rumpun Tracing Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, dr Kohar Hari Santoso untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis malam (16/4).
Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono juga mendapat tugas berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan.
Khofifah menilai, penyebaran virus SARS-CoV-2 di beberapa daerah penyangga ibu kota Jatim sudah tergolong sangat memprihatinkan, sehingga perlu mengutus delegasi agar memperoleh hasil koordinasi yang lebih komprehensif dan terukur.
Sementara, koordinasi dengan kepala daerah di wilayah kabupaten/kota lainnya masih dilakukan dengan saling berkirim surat. "Koordinasi yang kami lakukan untuk menyiapkan langkah menghentikan penyebaran Covid-19 secara signifikan dan terukur, selain terkait dengan perbaikan aspek sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak," ujarnya.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) mengungkapkan, hasil koordinasi sampai hari ini baru satu daerah di Jatim yang telah mengajukan permohonan untuk diterapkan PSBB, yaitu Kota Malang.
Malang, hingga kini tercatat memiliki jumlah kasus positif sebanyak delapan orang. "PSBB yang diajukan Kota Malang, tapi masih sedang dalam pengkajian," ucapnya.
Sementara itu, jumlah kasus pasien positif Covid-19 di seluruh kabupaten/ kota wilayah Jatim saat ini terdata sebanyak 514 orang, yang terbanyak dari Kota Surabaya 246 orang, Sidoarjo 50 orang, Lamongan 25 orang, dan Gresik 19 orang. Kepala daerah di kabupaten/kota (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan) tersebut, kata Khofifah, masih belum mengajukan PSBB. (Ant).