close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penampakan sejumlah pertokoan Jompo ambruk di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/3)/Foto Antara/Seno.
icon caption
Penampakan sejumlah pertokoan Jompo ambruk di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (2/3)/Foto Antara/Seno.
Nasional
Senin, 02 Maret 2020 21:52

Pemprov kerahkan eskavator ke lokasi jalan ambles di Jember

Akses jalan Sultan Agung ditutup sementara hingga perbaikan tuntas. 
swipe

Pemprov Jawa Timur mengirim dua eskavator ke lokasi amblesnya sembilan ruko di Jalan Sultan Agung,  Kaliwates, Kabupaten Jember. Alat berat ini untuk membersihkan bekas reruntuhan ruko, terutama di Sungai Jompo.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah meminta agar mengirim dua eskavator ke lokasi reruntuhan. Khofifah sengaja tidak mengirim banyak alat berat karena khawatir merusak pipa PDAM.

"Jadi kalau banyak alat berat khawatirnya alat berat merusak pipa PDAM dan berdampak 3000 sambungan rumah kalau pipanya pecah," ujar Khofifah, di Surabaya, Senin (2/3/2020)

Saat ini, kata Khofifah, fokus pembersihan puing-puing bangunan ruko yang jatuh ke sungai. Akses jalan Sultan Agung ditutup sementara hingga perbaikan tuntas. 

Mantan menteri sosial itu mengungkapkan, titik yang potensi ambles di Jalan Sultan Agung pernah dibahas saat terjadi longsor dan banjir bandang di Jember pada 1 Februari bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII, bupati, dan kapolres Jember. 

Sungai Jompo merupakan wewenang provinsi, jalannya milik nasional, sementara IMB dari pemerintah kabupaten.

"Pada waktu itu sudah dalam pembahasan. Itu kan sudah keadaan kritis dan sekarang ambruk ada 8 ruko, tetapi jaringan berikutnya cukup banyak. Jadi semua harus diratakan," katanya.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, proses koordinasi Pemkab Jember dengan pemilik ruko agar segera meninggalkan bangunan sudah dilakukan, kerena hasil deteksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memang rawan ambles. 

Khofifah menilai beton di bawah ruko tergerus dengan aliran sungai ketika terjadi hujan intensitas tinggi. Maka seharusnya dari ujung ke ujung sudah harus diratakan karena kondisi lahannya semakin terkeruk air sungai.

"Akhirnya intensitas hujan tinggi tadi, kita melihat ada 8 ruko ambruk," pungkasnya.

Sementara Anggota Komsisi D DPRD Jatim dapil Jember, Satib menuturkan, keberadaan bangunan ruko sudah mengkhawatirkan sejak lama dan pernah di sampaikan kepada pihak pemkab Jember. Namun hal itu tak direspon oleh Pemkab.

Peringatan itu sudah beberapa kali disampaikan ke pemkab. Terakhir kali pada rapat bulan Februari 2019 lalu,  yang dihadiri Gubernur Jatim, Komisi D DPRD Jatim dan BBPJN 8 Surabaya di Hotel Aston Jember. Namun Pemkab Jember enggan hadir, sehingga upaya antisipasi dan perbaikan tak bisa dilakukan dengan baik.

"Saya sempat usul persoalan bangunan di atas  sungai kali Jompo supaya menjadi perhatian serius BBPJN VIII. Bahkan gubernur langsung meminta BBPJN investigasi lapangan. Tapi tindaklanjutnya seperti apa saya tidak tahu hingga terjadi ambruknya 9 ruko tersebut," ujar Satib.

Menurut politisi Gerindra itu, BBPJN  tidak bisa melakukan upaya antisipasi dan perbaikan, karena di atas sungai itu masih ada bangunan ruko. 

"Kalau bangunan diatas sungai jompo belum direlokasi maka BBPJB juga tak bisa mengerjakan proyek itu. Lha itu kewenangannya Pemkab Jember, gak tahu kenapa Pemkab gak ada respon sama sekali," sesal Satib.

Menurutnya, penghuni ruko sengaja mengosongkan diri karena khawatir bangunan roboh. Bukan atas inisiatif Pemkab Jember.

"Para penghuni ruko itu juga sempat diundang Komisi D DPRD Jatim dan mau hadir tapi lagi-lagi pihak Pemkab Jember tak ada yang mewakili," tegas Satib.

"Bangunan ruko itu yang bangun pemkab sehingga status penghuni hanya menyewa ke Disperindag Jember. Disitu ada 30-an ruko tapi yang ambrol hanya 9 ruko," sambungnya.

Untuk mengembalikan fungsi jalan raya Sultan Agung Jember yang cukup vital itu, maka proses perbaikan harus segera dilakukan. Ia menilai butuh koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Jember. 

"Kalau salah satu nggak kompak pasti gak bisa dilakukan perbaikan. Sebab program perbaikan itu sudah lama tapi tak kunjung terealisasi karena ada yang ngak kompak," kata Satib.

Ia juga kurang sepakat jika kasus jalan ambles dan ruko yang roboh itu dikatakan sebagai bencana, karena sudah diingatkan oleh sejumlah pihak jauh hari.

"Kalau ada yang mengatakan ini bencana, saya tidak sepakat karena kami sudah mengingatkan jauh hari," pungkasnya.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan