close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id
icon caption
Ilustrasi Alinea.id
Nasional
Senin, 27 September 2021 17:15

Pemprov Papua minta agar semua pihak menjaga keamanan nakes dan guru

Tenaga pendidik dan kesehatan yang merupakan ujung tombak terbesar masyarakat, seharusnya mendapatkan keamanan dan kenyamanan.
swipe

Konflik yang terjadi antara aparat dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengakibatkan pembakaran serta penyerangan di Puskesmas dan sekolah di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang. Peristiwa tersebut berdampak pada aspek pendidikan dan juga kesehatan di daerah Papua. Salah satunya adalah semakin sedikitnya tenaga pendidik dan kesehatan yang bersedia ditempatkan di pedalaman Papua.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Protasius Lobya menegaskan, jauh sebelum konflik di Kiwirok terjadi para guru sudah ditempatkan di daerah-daerah pedalaman tanah Papua. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan sudah lama memikirkan tentang kemanan bagi para guru.

Protasius Lobya juga menegaskan, guru hanya bertugas untuk mendidik, itu sebabnya mereka tidak ada hubungannya dengan konflik yang terjadi.

"Ini soal pendekatan. Oleh karena itu, saya pesankan bahwa guru di sana hanya memiliki satu tugas saja, mencerdaskan anak bangsa. Tugas kami selaku pengambil kebijakan, adalah bagaimana memastikan mereka mendapatkan hak-hak mereka, gaji tepat waktu, kenaikan pangkat tepat waktu, tunjangan sesuai dengan beban pengabdiannya berkala tepat waktu, dan yang belum bisa kami lakukan adalah memberikan rumah yang layak bagi mereka," ungkapnya pada kanal YouTube Tribun Papua, Senin (27/9).

Pemberian hak-hak pada para guru yang ditempatkan di pedalaman merupakan upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, untuk memberikan rasa nyaman agar para guru bisa menetap lebih lama.

Saat ini Pemerintah Provinsi Papua sudah cukup baik dalam memberikan hak-hak pribadi para guru, namun Protasius Lobya mengungkapkan, masih terdapat kekurangan untuk aspek tempat tinggal mereka.

"Lalu pesan kami kepada bapak/ibu bupati, keamanan di wilayah masing-masing menjadi beban bapak/ibu bupati. Kalau dekat situ ada guru yang tinggal, tolong bangun juga rumahnya. Supaya dia punya rasa kenyamanan tinggal di tempat," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh para guru yang tinggal di pedalaman adalah dengan menjalin kedekatan sosial dengan masyarakat, agar dapat menciptakan rasa nyaman serta aman.

Kepala Dinas Pendidikan Papua juga menagih penjagaan keamanan bagi para guru di pedalaman kepada perangkat daerah, masyarakat sekitar, dan petugas keamanan yang berwenang.

"Maka hari ini kami menagih, kami butuh keamanan di tempat tugas, supaya mendidik anak-anak dengan suka cita," ungkap Protasius Lobya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame juga menagih jaminan keamanan untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang ada di pedalaman.

"Untuk itu kami mohon, supaya semua elemen masyarakat dapat memberikan jaminan kepada staf kami, baik dokter, bidan, perawat yang jatuh bangun demi kemanusiaan di daerah-daerah pedalaman," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan alasan mengapa lebih banyak nakes dari luar Papua yang ditempatkan di pedalaman. Salah satunya adalah karena para mahasiswa dari Papua yang kuliah di luar Papua, memilih tidak kembali. Oleh sebab itu, ia mengungkapkan solusi untuk hal tersebut adalah dengan menyediakan perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan yang lebih baik lagi.

"Jadi kita harus diskusi banyak, bagaimana orang bisa bertahan tinggal di pedalaman," ucapnya.

Tokoh pemuda ajak masyarakat sama-sama menjaga keamanan

Tenaga pendidik dan kesehatan yang merupakan ujung tombak terbesar masyarakat, seharusnya mendapatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat pengabdiannya. 

Salah satu tokoh pemuda Papua Ali Kabiay mengimbau kepada para perangkat daerah dan masyarakat setempat, untuk turut menjaga keamanan guru dan nakes, agar pelayanan kemasyarakatan dalam aspek pendidikan dan kesehatan bisa berjalan dengan baik.

"Bela negara bukan saja menjadi kewajiban dari TNI-Polri semata, tetapi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27-30, hak bela negara adalah hak seluruh komponen warga negara Indonesia, khususnya di tanah Papua," uangkapnya.

Ia juga menegaskan, para guru dan nakes tidak seharusnya menjadi sasaran dalam konflik sosial seperti peristiwa di Kiwirok beberapa waktu lalu.

"Dalam hukum internasional di Konvensi Jenewa, yang namanya sipil dengan tenaga kesehatan di dalam konflik perang harus dilindungi dan itu sudah ada di dalam perundang-undangan dan di PBB. Jadi konflik antara TNI-Polri dengan kelompok separatis sipil bersenjata atau sekarang sudah dinaikkan statusnya sebagai kelompok teroris, seharusnya kelompok-kelompok yang berseberangan dengan negara ini berjiwa besar, berjiwa seperti seorang prajurit. Jadi prajurit harus melawan prajurit, bukan melawan masyarakat sipil," jelas Ali.

img
Siti Nurjanah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan