Sejumlah warga Muara Karang Jakarta Utara memprotes pembangunan pusat kuliner di sepanjang Jalan Pluit Karang Indah Timur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Warga menilai lokasi itu seharusnya menjadi jalur hijau karena posisinya yang bersebelahan langsung dengan sungai.
Ketua RW 12 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Hari Haryono, mengaku tidak pernah diberitahu soal pembangunan pusat kuliner di wilayahnya. Dia sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi dari pihak Pemprov DKI.
"Karena ini jalur hijau di pinggiran sungai dan di bawah sutet kok bisa dibangun, sedangkan kita nggak pernah diajak bicara," kata Hari saat ditemui di Muara Karang Jakarta, Senin (3/2).
Menurut Hari, Pemprov DKI seharusnya menjadikan lokasi sepanjang jalan tersebut sebagai lokasi parkir ketimbang kuliner. Jika dijadikan lokasi kuliner, kata dia, justru akan membuat kemacetan parah di sepanjang jalan.
"Yang dibutuhkan di sini itu lahan parkir karena sekarang enggak ada lahan parkir, biasanya kalau pagi itu penuh di sepanjang jalan, karena di sini banyak bang," kata Hari.
"Kebetulan di RW 12 saya ini paling banyak itu perbankan, jadi dari pihak bank-bank khususnya BCA pernah bilang, BCA bersedia bangun parkir, silakan dikelola Pemprov, bantuan dari swasta."
Hari menjelaskan, setidaknya ada lahan seluas satu hektare yang akan dijadikan sebagai lokasi kuliner oleh Pemprov DKI Jakarta. Lahan tersebut berada di tiga RW yaitu RW 12, 13, dan 15.
Hari menyebut pembangunan ini awalnya sempat diberhentikan. Namun, pihak Jakpro milik Pemprov DKI yang menggarap proyek tersebut justru kembali melanjutkan pembangunan lahan kuliner itu.
"Kita protes dan kita sudah bersurat ke Gubernur, ketua DPRD, ada respon dari DPRD, ketua DPRD lalu pernah datang, tahun lalu, setelah didatangi disetop, dan sekarang malah mulai lagi," katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan pihaknya meminta agar Pemprov DKI segera menghentikan proyek pembangunan lokasi kuliner di Muara Karang, Jakarta Utara. Selanjutnya, ia meminta mengembalikan lahan tersebut sebagaimana fungsinya yakni RTH.
"Lahan ini akan dikembalikan pada fungsinya sebagai jalur hijau RTH," kata Gembong ketika sidak ke Muara Karang. "Kita menagih janji kepada pemrov DKI untuk bisa kembalikan agar fungsi terbuka hijau betul kita rasakan."
Gembong mengaku DPRD sebelumnya telah mendatangi lokasi tersebut. Ketika itu, kata dia, pembangunan lokasi kuliner sempat dihentikan. "Sekarang kenapa dimulai lagi, kan sebelumnya sudah dihentikan," ucap Gembong.
Menurutnya, Pemrov DKI harus mematuhi Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah disepakati bersama. Apalagi, dalam RDTR tersebut lokasi yang hendak dibangun pusat kuliner merupakan lahan untuk RTH.
Lebih lanjut, Gembong menuturkan, pihaknya bakal berkirim surat kepada Anggota Komisi terkait yaitu komisi D dan komisi B DPRD DKI untuk dibahas lebih lanjut. "Kita minta untuk menindaklanjuti dari hasil kunjungan kita hari ini, nanti kita sebar penugasan itu, ke komisi-komisi," kata Gembong.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Sigit Purnomo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti protes warga terkait adanya pembangunan lahan kuliner yang dinilai akan menimbulkan kemacetan.
"Tentu ini akan kami respon dalam waktu sesegera mungkin," kata Sigit. "Kami akan tindak lanjuti, berkoordinasi dengan Jakpro sebagai pemegang (izin) pengelolaan kawasan Pluit.”