Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan terhadap 48, 473 kg kokain. Narkotika ini masuk dari wilayah perairan Malaysia dan Thailand, terbawa arus angin Barat menuju perairan Kepulauan Anambas.
Wakapolda Kepri Brigjen Rudy Pranoto mengatakan, barang haram ini dikemas dalam 43 bungkus hitam berdimensi balok seperti batu bata. Semuanya ditemukan di 8 titik seperti di Pantai Tunjuk, Pantai Teluk Kumbik, Pantai Batu Kisut, Pantai Teluk Separa, dan Pantai Bayang di wilayah Kepulauan Anambas.
"Dapat diindikasikan bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika oleh sindikat internasional menuju ke negara tertentu," kata Rudy dalam keterangan, Kamis (21/7).
Terkait dengan hal itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengakui penyelundupan kokain semakin bertambah ke Indonesia. Penyidikan terus berjalan untuk mengungkap jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, upaya lainnya juga telah dilakukan selain penyidikan perkara tersebut. Bersama negara lain, pembahasan penyelundupan ini belum juga usai.
"Polri dalam hal ini Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, sudah melakukan pertemuan dengan negara lain, untuk membahas penemuan tersebut. Kami akui memang ada peningkatan penyeludupan kokain ke indonesia dan tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya," kata Krisno kepada wartawan, Rabu (21/7).
Sebagai informasi, kokain itu awalnya ditemukan oleh masyarakat dan dilaporkan ke kantor polisi. Persisnya pada Jumat, 1 Juli 2022.
Polres Anambas bersama TNI dan Basarnas serta masyarakat langsung melakukan proses pencarian.
Penyidik Satrenarkoba Polres Anambas & Ditresnarkoba Polda Kepri telah mendapatkan asistensi dari Ditipidnarkoba Bareskrim Polri. Asistensi ini untuk menyelidiki asal muasal dan kepemilikan barang bukti narkotika tersebut.
Kokain itu diduga berasal dari out port limited wilayah perairan Malaysia dan Thailand terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap modus operandinya.
Terjegalnya perederan narkoba ini membuat 500.000 jiwa telah berhasil juga diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas.