close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: dpr.go.id.Arief/Man.
icon caption
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: dpr.go.id.Arief/Man.
Nasional
Selasa, 26 Oktober 2021 07:41

Penanganan Covid-19, semua harus jalankan perintah Presiden Jokowi

Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Kemenkes memberi seruan agar harga tes PCR sesuai perintah Jokowi.
swipe

Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu disambut baik DPR. Semua penanganan Covid-19 di Indonesia harus dijalankan sesuai perintah presiden.

“Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena, Senin (25/10/2021).

Dia juga meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait memberikan seruan yang luas untuk berbagai pihak agar harga tes PCR sesuai dengan perintah presiden itu.

“Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat Swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung, bisa di NTT,” imbuhnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Tjandra Yoga Aditama juga memandang positif perintah Presiden Jokowi itu.

“Yang jelas, kalau masyarakat dapat mengakses PCR dengan lebih mudah, banyak tersedia, murah dan lain-lain, dan para penumpang pesawat sudah PCR negatif, maka tentu akan menurunkan risiko penularan di pesawat dan juga ketika antre di bandara,” kata Tjandra Yoga Aditama.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra pun menilai positif perintah presiden tersebut agar harga tes PCR menjadi Rp300 ribu. “Sebenarnya sudah lebih baik kan,” kata Hermawan.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 atau gelombang ketiga. Di antaranya, memperkuat testing dan tracing. Dia menilai testing dan tracing adalah cara kendali yang utama.

Kemudian, menahan mobilitas masyarakat. Lalu, alat tes Covid-19 harus disiapkan dan meningkatkan vaksinasi. “Protokol kesehatan harus dijaga, jangan ada pelonggaran terhadap protokol kesehatan, minimal yang 3 M,” katanya.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan