Pandemi Covid-19 membuat pemerintah daerah (pemda) mendorong melakukan digitalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Demekian disampaikan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto.
"Untuk itu penting bagi kami menghimpun segala macam bentuk data, baik pendapatan maupun belanja," ujar Ardian dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9).
Dia mengklaim, sistem informasi pemerintah daerah (SPID) pendapatan sudah baik penerapannya. Meski, belum semua daerah menerapkannya. Sebab, data tersebut penting keberadaannya.
Menurutnya, dengan data itu segala kebijakan yang akan dikeluarkan bisa jadi efektif dan efisien. "Meski beberapa pemda SPID masih trial and error bahkan ada yang masih tandem dengan aplikasi lain. Bagi kami hal itu tidak masalah," ucapnya.
Ia mengingatkan, daerah-daerah yang belum menginput data PAD. Agar segera lakukan optimalisasi dilakukan dari mulai hardware, software yang sudah disiapkan Kemendagri, hingga brainwarenya yang terdiri dari aparatur dan masyarakat sebagai pengguna.
"Masyarakat juga harus mulai dikenalkan dengan sistem pembayaran digital. Hal ini, karena teknologi bisa mengambil peran penting dalam optimalisasi PAD. Kami berharap sektor PAD bisa terkendali dengan baik," tutur Ardian.
Dia mengungkapkan, hampir seluruh sektor PAD mengalami kontraksi (Ini terjadi ketika aktivitas ekonomi agregat menurun) pada masa pandemi Covid-19. Menurut Ardian, hanya ada tiga sektor yang mengalami kenaikan. Di antaranya, retribusi kesehatan, retribusi pemakaman, dan retribusi pengelolaan layanan telekomunikasi.
"Kami berpikir bahwa interaksi adalah modal utama menuju perputaran uang. Hanya saja jika model interaksi kita masih konvensional maka itu akan berdampak pada perputaran itu sendiri," tandas Ardian.