Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Namun, orientasi serta sikap harus diarahkan pada perbaikan tata kelola menangkal rasuah.
"Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," ujarnya saat sambutan Hari Antikorupsi Sedunia atau Harkodia 2020, Rabu (16/12).
Demi meminimalisir peluang korupsi, Jokowi menyampaikan, semua lembaga pemerintah harus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan menyederhanakan proses kerja serta pelayanan kepada masyarakat. Namun, kualitas layanan juga perlu ditingkatkan.
Upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan layanan publik, imbuhnya, merupakan langkah penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.
"Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM, menjadi perhatian utama pemerintah," katanya.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Menurutnya, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit akan terus dipangkas.
"Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti memerlukan dukungan, pengawasan yang efektif baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah, dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," tandasnya.