Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan penyidik dan tim laboratorium forensik (Labfor) akan membawa bukti kuat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) terkait penyidikan penembakan enam FPI.
Sebagimana diketahui, penyidik dan tim Labfor Polri dipanggil Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB.
"Semua barang bukti dibawa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
Menurut Andi, penyidik akan selalu kooperatif dalam setiap investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Kendati demikian, dia tidak merinci apa saja barang bukti yang dibawa.
Andi menuturkan, penyidik dan tim Labfor sudah dalam perjalanan menuju ke kantor Komnas HAM.
"Panggilannya kan pukul 13.00 WIB. Penyidik akan kooperatif dengan Komnas HAM," ucapnya.
Untuk diketahui, Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak oleh enam anggota polisi, Senin (7/12) pukul 00.30 WIB, di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Saat itu, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Imam Besa FPI itu.
Keterangan polisi meyebut tiba-tiba saja mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikut Habib Rizieq Shihab. Kemudian, terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut Habib Rizieq Shihab. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur.
Atas peristiwa itu, Komnas HAM membentuk tim untuk mengungkap fakta sesungguhnya kejadian tersebut. Pasalnya, peristiwa dari kronologi FPI dan polisi berbeda.