close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus
icon caption
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus "peluru nyasar" ke gedung DPR di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10)./Antara Foto
Nasional
Kamis, 18 Oktober 2018 15:23

"Penembakan" ke Gedung DPR, satu peluru belum ditemukan

Polri menyatakan total peluru nyasar ke Gedung DPR RI berjumlah enam buah dan masih ada satu peluru yang belum ditemukan.
swipe

Mabes Polri menyatakan ada enam peluru nyasar yang mengarah ke Gedung DPR RI. Hal itu dipastikan setelah Tim Puslabfor, Tim Inafis Polda Metro Jaya, dan Tim Inafis Polres Metro Jakarta Pusat, menemukan enam lubang peluru saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gedung DPR RI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian telah menemukan lima proyektil. Jika disesuaikan dengan jumlah lubang yang ditemukan, masih ada satu proyektil yang belum didapatkan oleh petugas kepolisian.

“Hari ini telah dilakukan olah TKP lanjutan bekas peluru nyasar, dan telah ditemukan kembali satu proyektil. Total hasil temuan lubang bekas tembakan peluru nyasar ada enam lubang di temukan, lima proyektil, dan satu belum ditemukan,” kata Dedi, Kamis (18/10).

Dedi menyebutkan, hari ini polisi menemukan satu lagi lubang bekas tembakan, tepatnya di ruang 0617 milik politikus fraksi PDIP, Effendi Simbolon, yang berada di lantai enam Gedung DPR RI. Proyektil tersebut ditemukan di sela-sela papan, tepat di bawah lubang yang diduga dari titik akhir proyektil.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, peluru terakhir yang baru ditemukan di ruang Effendi Simbolon, akan langsung diuji di Laboratorium Forensik (Labfor). Sedangkan satu lainnya yang belum ditemukan, akan terus dicari dengan olah TKP lanjutan.

Menurut Dedi, uji balistik yang nantinya dilakukan di Labfor, akan menunjukkan apakah peluru yang baru ditemukan itu berasal dari pistol Glock yang sama dari peluru lainnya. Pasalnya pihak kepolisian sebelumnya menyatakan kedua pelaku menggunakan empat peluru yang juga sudah ditemukan.

“Betul belum tentu, masih tunggu hasil uji balistik di Labfor,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka dalam penembakan nyasar ke Gedung DPR. Menurut Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto, keduanya merupakan anggota klub yang beraviliasi dengan Perbakin. Namun Setyo memastikan keduanya bukanlah anggota Perbakin. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan