Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi menyebut kasus penembakan Letnan Kolonel (Letkol) Dono Kuspriyanto di Jatinegara, Jakarta Timur pukul 22.30 WIB, Selasa (25/12) malam, murni sebagai tindakan kriminal.
"Memang ini kriminal murni," kata dia, dalam konferensi pers Kodam Jaya, Rabu (26/12).
Pelakunya sendiri, diduga merupakan Serda TNI AU berinisial JR. Diketahui pula, saat melakukan aksinya tersebut pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Iya, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk saat menembak korban," kata dia.
Lantas, Serda JR ditahan di Pusat Polisi Militer TNI AU di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur guna pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak berasumsi macam-macam terkait kejadian ini, karena kejadian ini merupakan tindak kriminal murni. Untuk hasil pemeriksaan lengkapnya masih belum bisa disampaikan, sebab pelaku masih dalam kondisi mabuk.
Pelaku penembakan terhadap Letnan Kolonel (Letkol) Cpm Dono Kusprianto telah ditangkap di Pasar Jengki Makasar Jakarta Timur. "Sudah ditangkap di Pasar Jengki," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Novyan Samyoga saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu.
Sebelumnya, seorang anggota TNI AD, Letkol Cpm Dono Kuspriyanto ditemukan tewas dalam mobilnya di kawasan Jatinegara pada Selasa (25/12) malam.
Berdasarkan informasi, Letkol Dono ditembak oleh pelaku berinisial JR, seorang anggota TNI AU. Saat kejadian, seorang saksi mendengar suara letusan tembakan sebanyak empat kali pada pukul 23.00 WIB.
Usai kejadian, polisi menemukan proyektil peluru di sekitar tempat kejadian perkara, dan sepeda motor Yamaha Nmax diduga milik pelaku di sekitar lokasi tersebut. Korban telah menjalani proses autopsi di RS Polri Kramat Jati, dan dipulangkan untuk disemayamkan di rumah duka. (ant)