Kuasa hukum Vanessa Angel mengajukan permohonan ke penyidik subdit V Cyber Polda Jatim agar kliennya menjadi tahanan kota.
Vanessa resmi ditahan Senin (4/2) setelah keluar dari sakit karena sempat sakit maag akut dan di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Salah satu tim kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmad Santoso mengaku kliennya masih membutuhkan perawatan untuk memulihkan kondisi tubuhnya dari gangguan pencernaan, sinusitis, dan migrain.
"Kami mengajukan pengalihan tahanan menjadi tahanan kota karena masih masa pemulihan. Apalagi selama ini Vanessa cukup kooperatif menghadapi kasus yang dialaminya," ujar Rahmad, di Surabaya, Senin (4/2).
Rahmad menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terhadap permintaan pengajuan tahanan kota, apakah disetujui atau tidak.
"Kami serahkan ke penyidik. Apakah dijadikan tahanan kota atau tahanan lainnya kami siap," paparnya.
Jika permohonan itu disetujui, Vanessa akan menempati salah satu rumah di Surabaya. Rumah itu milik salah satu pengacara yang tergabung kuasa hukum Vanessa yang tergabung dalam LBH Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Surya Dani.
"Rumah itu saat ini kosong. Rumah milik pak Surya Dani," tuturnya.
Pengajuan tahanan kota ini merupakan permintaan kedua kalinya oleh kuasa hukum Vanessa. Sebelumnya kuasa hukum meminta penangguhan tahanan karena kliennya sedang sakit dan harus dirawat di rumah sakit.
Vanessa jatuh sakit setelah diperiksa penyidik selama 12 tahun, sebelum dijebloskan ke ruang tahanan. Vanessa pingsan ketika keluar dari ruang penyidik dan akhirnya dirawat di rumah sakit Bhayangkara.