Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, buka suara soal indikasi kliennya berjudi di sejumlah kasino di berbagai negara. Roy mengatakan, hal itu merupakan tindakan legal di negara tempat kliennya terindikasi berjudi.
"Persoalan judi di luar negeri, saya kira kita semua tahu, menjadi rahasia umum, teman-teman kita juga banyak main di sana. Di sana judinya legal. Sehingga, sanksinya di Indonesia adalah sanksi apa? Sanksi sosial, sanksi moral, bukan sanksi hukum," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta, Senin (26/9).
Menurut Roy, perihal tersebut tidak perlu dipertarungkan. Sebab, persoalan judi di luar negeri tidak bisa diselidiki di Indonesia dan terbatas pada sanksi sosial atau sanksi moral pejabat, bukan sanksi hukum.
Roy menegaskan, perkara yang dihadapi kliennya saat ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi, bukan judi kasino. Selain itu, ujar Roy, persoalan judi berada di bawah kewenangan Bareskrim, bukan KPK.
"Ada penetapan tersangka, gratifikasi. Jangan lari ke sana (judi), bukan wilayahnya KPK itu. Itu wilayahnya Bareskrim, tidak bisa disidik juga," ujar Roy.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Gubernur Papua, M Rifai Darus enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan judi tersebut. Pihaknya berfokus terhadap apa yang telah disangkakan kepada Lukas Enembe, yakni dugaan suap dan gratifikasi.
Rifai menekankan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe yang membuat Gubernur Papua itu tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Rifai mengaku situasi di Papua membuat Lukas tidak dapat keluar dari rumah, sebab masyarakat menjaga kediamannya.
"Bapak Gubernur itu tidak bisa keluar. Beliau sendiri tidak bisa karena ditahan oleh masyarakatnya di situ. Kalau beliau keluar, maka sopirnya akan menjadi sasaran, ajudannya menjadi sasaran, jadi kan korban banyak lagi gitu," papar Rifai.
Rifai menegaskan kesiapan Lukas untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat namanya. Namun, imbuh Rifai, Lukas meminta agar kondisi kesehatannya turut diperhatikan, sehingga nantinya dapat berkomunikasi dengan masyarakat.
"Kita fokus aja kepada apa yang sedang berjalan di KPK, agar ini juga menjadi pembelajaran juga bagi semuanya. Sekali lagi, Bapak Gubernur sangat fokus dan sejak awal menyatakan kooperatif. Kooperatif itu kan bisa melalui bukti hukum, bisa komunikasi langsung kan, jadi kita lakukan itu," tandas Rifai.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan momen Gubernur Papua Lukas Enembe diduga bermain judi di kasino dengan kelas VIP melalui foto dan video.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, Lukas Enembe memiliki beberapa tempat judi favorit di beberapa negara seperti Filipina, Singapura, dan Malaysia.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe, misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa sampai saya punya punya fotonya dan juga ada beberapa, baik laki-laki perempuan itu sudah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," ungkap Boyamin, Sabtu (24/9).
Boyamin mengatakan, selain dugaan gratifikasi, KPK perlu mendalami hal ini, termasuk menelusuri sumber uang yang digunakan Lukas untuk bermain judi. Selain itu, masyarakat juga diminta mendukung KPK dalam mengungkap kasus Lukas Enembe.
"Masyarakat harus mendukung penegakan hukum ini demi kesejahteraan masyarakat Papua," ujar dia.