Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menduga, politikus PDIP Dewi Tanjung merupakan pelaku penyiram air keras terhadap kliennya.
Hal itu diyakininya lantaran wanita yang bernama lengkap Dewi Ambarwati itu telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tudingan peristiwa penyiraman air keras itu hanya sebuah rekayasa.
"Saya mengatakan, jangan-jangan di balik peristiwa itu, pelapor ini saya kira juga ikut menyiram (air keras) saudara Novel. Ya saya pikir karena kan kalau dia (Dewi Tanjung) ingin tahu mengapa tidak pergi ke rumah sakit tempat Novel dirawat," kata Saor saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Menurutnya, dampak pelaporan Dewi menyebabkan publik bertanya-tanya atas peristiwa penyiraman yang menimpa kliennya. Karena itu, dia memastikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas perbuatan mantan selebritas itu.
"Nah, makannya supaya raba-raba terungkap, kami akan segera melakukan laporan kepada kepolisian kepada dia (Dewi Tanjung)," ujarnya.
Rencana langkah hukum itu disepakati atas persetujuan anggota tim kuasa hukum bersama Novel Baswedan. Saor menyampaikan, pelaporan terhadap Dewi Tanjung itu akan dilayangkan kepada pihak kepolisian pada pekan depan.
"Kami akan lakukan pelaporan soal pidananya. Saya kira paling tidak, dia (Dewi Tanjung) berbohong. Karena apa? Rekam medis itu tidak bisa dibohongi, itu adalah profesional dokter," tegas Saor.
Sebelumnya, Dewi Tanjung resmi melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Dia menganggap, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 silam.
Laporan itu teregristrasi dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.