close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana saat jumpa pers di Jakarta. Alinea.id/Ayu Mumpuni
icon caption
Polisi menunjukkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana saat jumpa pers di Jakarta. Alinea.id/Ayu Mumpuni
Nasional
Selasa, 03 September 2019 16:13

Pengakuan Aulia Kesuma, utang miliaran rupiah disuruh suami

Nama Edi Candra Purnama disebut telah diblokir oleh pihak bank. Karena itu, tidak bisa mengajukan pinjaman.
swipe

Aulia Kesuma menyebut utang atas nama dirinya hingga mencapai miliaran rupiah di beberapa bank karena disuruh sang suami, Edi Candra Purnama atau biasa dipanggil Pupung Sadili (54). Demikian pengakuan wanita berusia 35 tahun itu kepada polisi saat menjalani pemeriksaan.

Tak hanya ke bank, Aulia mengatakan, dirinya juga meminjam sejumlah uang ke lembaga pinjaman. Aulia mengaku, dirinya berani meminjam uang ke beberapa lembaga sampai miliaran rupiah karena ada perintah dari sang suami.

Edi Candra, menurut Aulia Kesuma, tak bisa meminjam uang lagi kepada bank atau lembaga pinjaman lainnya karena memiliki catatan riwayat yang buruk. Oleh pihak bank, nama Edi Candra Purnama telah diblokir. Karena itu, peminjaman uang diiajukan menggunakan nama Aulia Kesuma. 

“Utangnya atas nama saya, karena Pak Edi tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya sudah di blacklist di bank,” kata Aulia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/9).

Aulia mengaku, pengajuan kali pertama atas namanya dilakukan ke Bank Mandiri dengan peminjaman uang sebesar Rp700 juta. Utang tersebut harus dilunasi dalam jangka waktu selama lima tahun. Saat angsuran berjalan, suaminya Edi enggan membayar tagihan utangnya.

“Dia (suaminya) malah menyuruh saya untuk melunasi utang karena yang tercatat di bank atas nama saya,” ujar dia. 

Karena suaminya lepas tangan, Aulia mengatakan, ia sampai harus meminjam uang kepada kakaknya untuk melunasi utang. Bahkan mobil milik keponakannya yakni Geovanni Kelvin, yang juga menjadi tersangka pembunuhan, juga turut digadaikan untuk menghindari penyitaan aset milik Edi Candra Purnama.

“Pak Edi tahu masalah itu. Tapi, dia minta saya untuk menyelesaikan utang itu sendiri selama lima tahun. Dia tidak mau tahu gimana caranya,” ucap Aulia.

Aulia yang bingung untuk melunasi utang akhirnya kembali meminjam uang ke bank lain senilai Rp1,3 miliar. Uang sebesar itu kemudian sebagian dipakai untuk melunasi utangnya di Bank Mandiri. Selanjutnya, Aulia kembali meminjam uang ke Indonesian Finance sebesar Rp2,5 miliar.

"Setelah itu, pindah pinjam uang lagi ke MMC. Nah, di situ saya langsung tak bisa bayar juga karena sudah tak ada penghasilan," tuturnya.

Menurut Aulia, ia berutang kepada bank sejak 2013. Utang yang dihimpun dari sejumlah bank dan lembaga pinjaman, kata Aulia, juga termasuk digunakan untuk membuka usaha restoran. Namun, pada akhirnya restoran tersebut tidak menghasilkan apa-apa. “Buka usaha restoran juga atas perintah Edi,” katanya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan