close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Antara Foto
icon caption
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Antara Foto
Nasional
Rabu, 03 Juli 2019 17:41

Pengakuan Khofifah soal suap Kanwil Kemenag Jatim

Khofifah membantah merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
swipe

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersaksi di persidangan terdakwa kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, yakni bekas Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi pada Rabu (3/7).

Berdasarkan kesaksiannya, Khofifah menampik tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut pencalonan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur atas rekomendasi dirinya.

“Saya tidak pernah merekomendasikan Haris,” kata Khofifah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, (3/7).

Meski membantah merekomendasikan Haris, Khofifah mengaku pernah bertanya kepada bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mohammad Romahurmuziy, soal pelantikan Haris Hasanuddin yang sudah terpilih menjadi KaKanwil Kemenag Jawa Timur. Pertanyaan soal itu disampaikan Khofifah melalui pesan Whatsapp pada Februari 2019.

"Karena saya diminta oleh Kyai Asep menanyakan bahwa Pak Haris sesunggungnya sudah selesai dan kenapa tidak dilantik-lantik. Saya diminta tanya," ujar Khofifah.

Dalam pesan yang dikirimkan kepada Romahurmuziy, Khofifah juga sempat menyinggung ‘awas ke anginan’. Mendengar pernytaan tersebut, jaksa KPK menanyakan makna kata 'ke anginan' tersebut kepada Khofifah. 

Khofifah lantas menjelaskan istilah tersebut sebenarnya pertanyaan ihwal waktu pelantikan Haris Hasanuddin sebagai KaKanwil Kemenag Jawa Timur. "Jadi sifatnya itu adalah pertanyaan. Karena kan kalau sudah selesai terus enggak dilantik-lantik nanti keburu masuk angin, kelamaan," kata Khofifah.

Setelah mengirimkan pesan itu, oleh Rommy kemudian dibalas. Rommy bertanya maksud ke anginan tersebut. “Apakah yang dimaksudkan ini Haris? Kata Rommy. Saya jawab, iya,” ucap Khofifah.

Sebelumnya diberitakan, nama Khofifah disebut-sebut oleh tersangka Rommy ketika hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Haris pada Rabu (26/6). Rommy menyebut, Khofifah mendesak pencalonan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim. 

Selain Khofifah, Rommy menyebut permintaan Haris menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim juga disampaikan tokoh PPP Jatim, Asep Saefudin Chalim. "Bu Khofifah dan Kiai Asep terus meminta kepada saya agar mendorong Pak Haris. Kira-kira bahasanya gitu," kata Rommy. 

Bahkan, Rommy menegaskan, Khofifah dan Asep beberapa kali menghubungi dirinya untuk menanyakan progres pencalonan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

"Jujur saja, beberapa kali baik Bu Khofifah dan Kiai Asep menanyakan kepada saya. 'Bagaimana perkembangan nominasi saudara Haris?' Bahkan pada 7 Januari 2019 Kiai Asep menelepon saya untuk menanyakan nominasi saudara Haris. Saya sampaikan 'Kiai ini kan ada prosedur, kita ikuti dulu ya,'" ucap Rommy.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan