close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018)./AntaraFoto
icon caption
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018)./AntaraFoto
Nasional
Selasa, 15 Januari 2019 20:06

Pengamat harap ERP bisa diterapkan di Jakarta

Pasalnya ERP merupakan hasil pemikiran dari sejumlah ahli transportasi yang telah dituangkan dalam pola transportasi makro (PTM).
swipe

Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan, tanpa electronic road pricing (ERP) masalah kemacetan Ibukota mustahil untuk disembuhkan. 

Pasalnya ERP merupakan hasil pemikiran dari sejumlah ahli transportasi yang telah dituangkan dalam pola transportasi makro (PTM). Konsep tersebut mengharus Pemprov DKI di era Gubernur Sutiyoso menerapkan jalan berbayar untuk mengatasi kemacetan di tengah kota, selain terus mengembangkan transprotasi umum.

"Itu sudah satu paket, bukan malah saling meniadakan," ujar Darmaningtyas kepada Alinea.id, Selasa (15/1).

Dia meyakini, ketika DKI hanya merealisasikan salah satu dari dua upaya tersebut maka upaya penuntasan kemacetan Ibukota terbuang percuma. Terlebih bila DKI hanya akan fokus mengembangkan transportasi massal. Dengan kebijakan itu, misi memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum dipastikan gagal.

Untuk membaca tingkah dan pola masyarakat tidak perlu kajian atau pemikiran ekstra. Selama ini warga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena biaya yang relatif terjangkau sebagai alasan utama. Alasan selanjutnya yakni lebih aman, nyaman, dan ketepatan waktu yang dapat dikendalikan.

"Karena itu perlu pembatasan dan kebijakan pembiayaan lainnya. Kalau tidak akan sulit," terangnya.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pelaksanaan ERP masih harus menunggu lelang proyek sistem jalan berbayar elektronik atau ERP. Pemprov juga masih menunggu fatwa dari Kejaksaan Agung.

"Kenapa kita minta kepada Kejaksaan? karena justru supaya ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari kami yang nanti bermasalah," ujar Anies di Jakarta.

Terkait beberapa perusahaan penyedia teknologi yakni QFree dan Kapsch TrafficCom yang mundur dari proyek ERP, Anies tidak menjelaskan lebih lanjut masalah itu.

Anies justru menduga ada masalah yang terjadi sehingga menyebabkan dua perusahaan itu mundur.

Hal itulah yang membuat Anies lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan lantaran khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kita ingin sekali keputusan besar seperti ini adalah keputusan yang tata kelolanya itu benar," ujar Anies menegaskan.

Sementara, Anies menyebut akan menunggu prosedur untuk proses lelang berikutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan rencananya akan menerapkan uji coba sistem jalan berbayar elektronik atau "Electronic Road Pricing" (ERP) selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Ini bagian dari evaluasi teknis, tentunya kita tidak uji coba dalam teknologi, tapi lebih ke membuktikan apa yang sudah disampaikan dalam dokumen masing-masing calon penyedia. Dari panitia lelang uji cobanya selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Namun, panitia lelang menunda uji coba ERP yang semestinya dilakukan pada Rabu (14/11/2018). (ant)

img
Akbar Persada
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan