close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam diskusi Urgensi Regulasi Teknis dan Public Assessment Pj Kepala Daerah di Jakarta, Senin (20/6/2022). Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam diskusi Urgensi Regulasi Teknis dan Public Assessment Pj Kepala Daerah di Jakarta, Senin (20/6/2022). Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Senin, 20 Juni 2022 15:25

Pengamat nilai pentingnya Pj kepala daerah yang berintegritas

Legitimasi Pj kepala daerah terhadap publik ini penting untuk menghindari adanya penolakan di masyarakat pascapenunjukan pemimpin.
swipe

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menyoroti pentingnya integritas bagi para penjabat (Pj) kepala daerah. Ini terkait dengan penunjukan penjabat kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Menurut Lucius, Pj kepala daerah adalah wajah dari pemerintahan pusat di sejumlah daerah. Untuk itu, pemerintah pusat bertanggung jawab untuk memastikan Pj yang ditunjuk telah memenuhi standar paling tinggi dari pemimpin daerah.

"Tidak hanya kemudian para penjabat secara administratif dan teknis memenuhi syarat, tapi memastikan bahwa orang-orang itu tidak jadi sumber masalah baru di daerah," ujar Lucius dalam diskusi yang disiarkan secara daring melalui saluran YouTube Formappi, Senin (20/6).

Lucius menyebut, integritas para Pj kepala daerah harus dipastikan hingga masa jabatannya selesai. Namun, menurutnya, hal ini perlu dipertimbangkan sejak awal sebelum dilakukan penunjukan.

"Jangan sampai kemudian catatan soal integritas yang tidak terlalu bagus itu tidak sejak awal disadari dan dipertimbangkan oleh Kemendagri," imbuhnya.

Pada forum diskusi tersebut, Lucius turut mendesak ketersediaan aturan teknis penunjukan Pj kepala daerah. Pihaknya menilai, aturan teknis dapat menjangkau tantangan yang akan dihadapi Pj kepala daerah selama memimpin wilayahnya.

Salah satu yang jadi sorotan adalah relasi politik antara Pj kepala daerah dengan DPRD. Menurut Lucius, Pj perlu diberikan kewenangan atau legitimasi untuk memperkuat posisinya sebagai pimpinan daerah.

"Ini sejak awal perlu dipertimbangkan bagaimana aturan teknis itu bisa menjangkau tantangan yang mungkin terjadi dengan DPRD dan penjabat kepala daerah," terang Lucius.

Lucius menilai, Pj kepala daerah memiliki posisi yang lemah karena penunjukan mereka bukan dipilih melalui suara rakyat. Untuk itu, diperlukan aturan teknis untuk meminimalisir tekanan politik yang mungkin terjadi.

"Kekuatan apa yg bisa diberikan kepada penjabat untuk melawan tekanan politis di DPRD. Ini jadi hal serius jika kita ingin pemerintahan yang efektif di bawah kepemimpinan penjabat kepala daerah," terang Lucius.

Selain itu, pihaknya menyebut, mengelola hubungan kepala daerah dengan masyarakat penting untuk dipertimbangkan dalam aturan teknis penunjukan Pj kepala daerah. Sehingga, legitimasi Pj kepala daerah terhadap publik ini penting untuk menghindari adanya penolakan di masyarakat pascapenunjukan pemimpin.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan