close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4)./ Antara Foto
icon caption
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4)./ Antara Foto
Nasional
Minggu, 05 Mei 2019 09:34

Pengamat: Selain Firli, KPK juga harus periksa Novel Baswedan

Novel Baswedan dinilai telah melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan Irjen Firli.
swipe

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersikap tidak adil, jika hanya melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Penindakan KPK Irjen Firli. Menurut Neta, pihak KPK juga harus memeriksa Novel Baswedan karena terindikasi melakukan pelanggaran kode etik yang sama dengan Firli.

"IPW mengimbau Komisioner KPK bisa bersikap tegas dan tidak memihak dan jangan terlibat politisasi. Artinya, selain Firli, Novel Baswedan juga harus diperiksa. Sebab Novel disebut sebut "sebagai orang kita" oleh tokoh-tokoh Partai Gerindra," ujar Neta dalam keterangan resminya, Minggu (5/4).

Rencana pemeriksaan terhadap Firli, merupakan respons atas surat terbuka atau petisi dari sebagian pegawai KPK. Petisi tersebut berisi dugaan terjadinya hambatan di bidang penindakan KPK. 

Selain rencana pemeriksaan, KPK juga tengah membahas pemulangan Firli ke institusi asalnya, Polri.

Menurut Neta, munculnya surat terbuka dari pegawai internal menunjukkan kondisi memprihatinkan yang terjadi di komisi antirasuah.

Kondisi tersebut juga dinilai semakin memperlihatkan ketidaktegasan dan keberpihakan komisioner KPK. Apalagi, saat ini muncul dua kubu di dalam KPK yang disebut Neta sebagai kelompok polisi India dan kelompok polisi Taliban.

"Situasi ini sangat berbahaya bagi masa depan KPK. Bukan mustahil kedua kelompok ini dimanfaatkan oleh kepentingan kepentingan politik tertentu untuk mengamankan kelompoknya dan mengkriminalisasi lawan politiknya," kata Neta menuturkan. 

Jika dibiarkan, kata Neta, KPK akan lebih terkontaminasi dengan kepentingan sejumlah pihak sehingga tugas utama melakukan pemberantasan korupsi menjadi semakin kabur. Jika kepentingan politik mendominasi KPK, Neta menilai lembaga ad hoc tersebut lebih baik dibubarkan. 

Ia pun mendesak agar Komisi III DPR RI segera melakukan evaluasi atas kinerja dan kondisi KPK saat ini. Selain itu anggota DPR baru nantinya harus mencermati kembali internal KPK yang ada.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan